Polisi membekuk seorang pelajar SMP yang kedapatan membawa celurit saat nongkrong di angkringan. Ternyata pelajar tersebut ingin membalas dendam dengan kelompok lain namun terlebih dulu diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, kejadian berawal saat polisi mendapati informasi adanya empat remaja yang nongkrong di timur simpang empat Dongkelan, Sewon, Bantul pukul 02.45 WIB. Selanjutnya, polisi mendatangi lokasi tersebut.
"Ternyata keempat orang itu sedang nongkrong di angkringan sampai dini hari," katanya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya petugas mengamati gerak-gerik keempat orang yang sedang nongkrong itu. Hasilnya, petugas melihat ada salah satu yang membawa senjata tajam.
"Saat petugas datang rombongan itu malah lari dan ada satu anak yang tertinggal dengan posisi membuang benda mirip celurit sambil berusaha melarikan diri," ucapnya.
Meski sempat melarikan diri, akhirnya remaja yang diketahui berinisial RIR (17), warga Banguntapan, Bantul berhasil tertangkap oleh petugas. Celurit yang sebelumnya dibuang RIR juga berhasil ditemukan.
"Setelah dikejar satu orang berstatus pelajar SMP itu bisa diamankan. Petugas juga mengamankan barang bukti celurit yang sebelumnya sudah dibuang pelaku," ujarnya.
Polisi lalu membawa RIR ke Polsek Sewon untuk proses lebih lanjut. Dari hasil keterangan, kata Jeffry, RIR mengakui celurit itu miliknya.
"Anak yang diamankan mengaku kalau celurit itu miliknya. Kalau alasannya, anak itu mengaku untuk membalas dendam kepada pelaku yang pernah melukainya," katanya.
Jeffry menambahkan, bahwa polisi telah memanggil orang tua RIR ke Polsek Sewon. Pasalnya penanganan hukum kasus RIR tetap berlanjut.
(ahr/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Respons Wamenaker soal 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan Publik
Survei BPS: Jogja Ranking 1 Hunian Layak dan Terjangkau se-Jawa