Hari Jadi Gunungkidul Akan Diubah Jadi 4 Oktober, Disbud Ungkap Hasil Kajian

Hari Jadi Gunungkidul Akan Diubah Jadi 4 Oktober, Disbud Ungkap Hasil Kajian

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 08 Nov 2023 12:48 WIB
Kantor Bupati Gunungkidul, DIY, Rabu (8/11/2023).
Hari Jadi Gunungkidul Akan Diubah Jadi 4 Oktober, Disbud Ungkap Hasil Kajian. Foto Kantor Bupati Gunungkidul, DIY, Rabu (8/11/2023): Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Gunungkidul -

Pemkab Gunungkidul berencana mengubah hari jadi Gunungkidul yang awalnya tanggal 27 Mei menjadi 4 Oktober. Dinas Kebudayaan Gunungkidul telah melakukan kajian sejarah sejak tahun 2021 dengan menggandeng sejarawan, akademisi, dan tokoh masyarakat.

"Atas saran Pak Bupati bahwa dalam penentuan hari jadi Gunungkidul yang 27 Mei 1831 itu ada beberapa yang janggal dan perlu diadakan penyempurnaan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara saat dimintai konfirmasi oleh detikJogja via telepon, Rabu (8/11/2023).

Mantara mengatakan, pihaknya telah melakukan penyempurnaan sejarah Gunungkidul. Sebelumnya, kajian sejarah Gunungkidul pernah dilakukan pada tahun 1985.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ditetapkan oleh Bupati pada tahun 1985 dengan SK Bupati ada kejanggalan-kejanggalan. Kami diperintahkan oleh Bupati untuk melakukan kajian penyempurnaan apakah penetapan tanggal 27 Mei itu sudah ada literasinya, kemudian bagaimana kajian selanjutnya, kalau tidak kuat berarti harus diubah," ujarnya.

Menurut Mantara, tim yang menelusuri sejarah Gunungkidul pada tahun 1985 mengalami keterbatasan sumber data. "Pada tahun 85 dibuat tim, karena masih terbatas sumber datanya itu, mungkin sudah maksimal yang ditemukan saat itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Mantara menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian sejarah tentang hari jadi Gunungkidul sejak tahun 2021 bersama tokoh masyarakat, sejarawan, budayawan, serta akademisi dari UGM dan UNY.

Hari Jadi Gunungkidul 4 Oktober 1830

"Kami mulai di tahun 2021, di akhir tahun sudah melakukan public hearing tahap awal. Kemudian tindak lanjutnya dilakukan pada tahun 2022 dan 2023. Saat dianggap data ini sempurna, diadakan public hearing lagi. Di public hearing ini (ada) sejarawan dari UNY dan UGM, unsur keraton, tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi," jelasnya.

Penelusuran sejarah tersebut menggunakan anggaran dari Dana Istimewa. "Anggaran dari Dana Istimewa ini, kalau rupiahnya saya kurang tahu pasti karena (sudah) dua tahun setengah. Intinya biaya perjalanan mencari data ke Arsip Nasional dan memfasilitasi rapat. Kami membiayai tim untuk berbagai sumber," paparnya.

Dari penelusuran itu, Mantara menambahkan, pihaknya menemukan bahwa hari jadi Gunungkidul jatuh pada 4 Oktober 1830.

"Ternyata di dalam kajian ini ditemukan data-data baru yang memang Gunungkidul ini secara administrasi pemerintahan bisa dinyatakan kuat sebagai Gunungkidul pada tanggal 4 Oktober 1830. Ini setelah penandatanganan perjanjian Klaten dan penandatanganan kesepahaman di keraton Yogyakarta tentang pengakuan kewilayahan Gunungkidul," terangnya.

Terkait perubahan hari jadi Gunungkidul itu, Mantara menjelaskan pihaknya akan memberikan nota dinas kepada Bupati Gunungkidul Sunaryanta terkait hasil dengar pendapat (public hearing) kajian final sejarah Gunungkidul yang dilakukan pada Selasa (7/11/2023).

"Jadi kemarin public hearing, minggu ini kami memberikan nota dinas kepada bupati atas hasil public hearing yang kemarin. Sebagian besar bahkan hampir semua tidak ada yang menyangkal. Ini kami mohon kepada Bupati untuk segera menindaklanjuti dengan perubahan keputusan bupati yang lama," kata Mantara.

Soal target penyelesaian perubahan hari jadi itu secara administratif, Mantara berharap secepatnya. "Semoga secepatnya untuk perubahan regulasinya dari bagian hukum dan bupati," pungkasnya.




(dil/aku)

Hide Ads