Eks Kadispertaru DIY Minta Maaf soal Mafia Tanah, Sultan: Saya Terima tapi...

Eks Kadispertaru DIY Minta Maaf soal Mafia Tanah, Sultan: Saya Terima tapi...

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 26 Okt 2023 13:37 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui wartawan di kantornya, kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (20/10/2023).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui wartawan di kantornya, kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (20/10/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Eks Kadispertaru DIY yang berstatus tersangka kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD), Krido Suprayitno menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur DIY dan publik. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan menerima permintaan maaf Krido tersebut.

Sultan mengaku menerima permintaan maaf dari Krido. Namun, ia menegaskan itu tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang dijalani Krido.

"Ya ndak apa-apa, saya terima (permintaan maafnya). Karena bagaimanapun itu kesadaran dia (Krido)," kata Sultan kepada wartawan di kantornya, kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan tidak berarti proses hukum yang berjalan (terus) berhenti juga, itu sebagai konsekuensi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD), eks Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno untuk pertama kalinya meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Jogja.

ADVERTISEMENT

Permintaan maaf tersebut disampaikan Krido di hadapan awak media seusai menghadiri sidang lanjutan kasus mafia TKD dengan terdakwa Lurah Caturtunggal, Agus Santoso. Krido dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Senin (23/10).

Adapun kehadiran Krido dalam sidang tersebut untuk dimintai kesaksiannya mengenai keterlibatannya dengan terdakwa Agus Santoso serta terdakwa lain yaitu Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.

Pantauan di PN Jogja, sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung sekitar 3,5 jam. Krido dan Agus hadir langsung dalam persidangan. Mereka sama-sama mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

Usai menjalani sidang, Krido didampingi penasihat hukumnya langsung meninggalkan ruang sidang. Selanjutnya, Krido membacakan permintaan maaf yang telah disiapkan di depan awak media.

Permintaan maaf Krido ini merupakan permintaan maafnya secara langsung usai ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (17/7) lalu. Usai membacakan permintaan maaf, dengan penjagaan dari petugas, Krido langsung meninggalkan awak media tanpa sepatah kata pun.

Pemintaan Maaf Krido

Berikut bunyi permintaan maaf yang dibacakan secara langsung oleh Krido seusai menjalani sidang di PN Jogja:

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Atur sembah sungkem
Pada kesempatan ini,

Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, kepada yang saya hormati dan yang sama-sama kita hormati, beliau bapak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan seluruh jajaran Pemda DIY, serta masyarakat Jogja.

Dengan adanya proses hukum yang sedang saya jalani saat ini mohon kiranya, doanya dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT.

Terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads