Sudah tiga tahun siswa SDN Candibaru 1 di Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, tidak memiliki ruang kelas yang layak untuk belajar.
Dinas Pendidikan Gunungkidul pun menjelaskan penyebab tidak terealisasinya anggaran perbaikan gedung belajar untuk sekolah tersebut.
Sebelumnya, pihak sekolah menyatakan telah mengajukan usulan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan gedung tersebut pada tahun 2020. Namun, menurut pihak sekolah, masih belum ada kabar pasti terkait anggaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Gunungkidul, Hary Sulaksana mengatakan kemungkinan tidak lolosnya usulan anggaran tersebut karena jumlah siswa di SDN Candibaru 1 tidak memenuhi angka minimal, yakni 60 siswa. Diketahui, jumlah total siswa di SDN itu hanya 51 siswa.
"Kalau tidak lolos DAK itu di juknisnya untuk 2024 memang mempersyaratkan minimal peserta didik itu 60 siswa untuk yang SD. Itu yang mungkin menjadi kendala karena 51 jumlah siswanya (di SDN Candibaru 1)," kata Hary saat ditemui detikJogja di kantornya, Jumat (20/10).
Hary menyampaikan, pihaknya mengusulkan anggaran DAK bagi 55 sekolah di tahun 2024. Namun, kata Hary, hanya 7 sekolah yang mendapat persetujuan.
Menurut Hary, pihaknya telah menyampaikan ke pihak sekolah jika anggaran renovasi itu akan diusulkan pada plafon anggaran APBD tahun 2024. Nantinya, kata Hary, anggaran yang bisa dipakai berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Dan karena sudah dikawal oleh Komisi D, dan Pimpinan DPR sudah mendukung, semoga 2024 bisa terealisasi (anggarannya)," ucap Hary.
Hary berharap anggaran perbaikan gedung sekolah itu dapat dialokasikan di APBD tahun 2024, bukan Perubahan APBD (P-APBD). Kalaupun anggaran tersebut tidak memungkinkan dianggarkan pada APBD tahun 2024, Hary menyebut bisa saja masuk di P-APBD.
Mengenai besaran anggaran dan proyeksi waktu pelaksanaannya, Hary belum bisa memastikan. "Kalau besaran anggaran saya belum bisa memastikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, siswa kelas 1, 2 dan 3 SDN Candibaru 1 terpaksa belajar di ruang alternatif sekolah sejak tahun 2020. Ruang yang digunakan yakni UKS, perpustakaan, dan ruang Kelompok Kerja Guru (KKG).
Pada Senin (16/10) lalu, plafon ruang UKS yang digunakan oleh siswa kelas 2 ambrol. Peristiwa itu terjadi saat siswa kelas 2 sudah pulang sekolah. Keesokan harinya, siswa kelas 2 itu sempat belajar di musala.
Setelah seluruh plafon di ruang UKS itu dicopot agar tidak terjadi ambrol susulan, para siswa kelas 2 kembali lagi belajar di ruang UKS.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan