Malaysia Bersurat soal Asap, Menteri LHK: Nggak Bisa Dikomplain ke Indonesia

Malaysia Bersurat soal Asap, Menteri LHK: Nggak Bisa Dikomplain ke Indonesia

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 20 Okt 2023 13:31 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat mengisi acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM, Sleman, DIY, Jumat (20/10/2023).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat mengisi acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM, Sleman, DIY, Jumat (20/10/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Malaysia berkirim surat ke Indonesia soal kabut asap beberapa waktu lalu. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan data hingga saat ini tidak ada kiriman asap dari Indonesia ke negara tetangga.

"Berdasarkan data nggak ada transboundary haze. Jadi nggak bisa dikomplain ke Indonesia," kata Siti Nurbaya saat ditemui wartawan di UGM, Sleman, Jumat (20/10/2023).

Dia mengatakan di awal Oktober ini telah menerima surat dari pemerintah Malaysia. Namun, isinya bukan komplain melainkan menginformasikan bahwa kualitas udara di sana tidak baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah baca suratnya isinya sebetulnya bukan komplain dia hanya mengatakan bahwa kualitas udara di tempat dia tidak baik, kemudian kalau ada kerja sama yang bisa dilakukan antara Indonesia dengan Malaysia dia senang sekali bisa bantu," bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta BMKG untuk meneliti kualitas udara. Siti Nurbaya ingin semua belajar menangani hal ini.

ADVERTISEMENT

"Nah kalau kualitas udaranya jelek saya juga lagi minta BMKG juga lihat apa sih gitu ya. Karena kan kalau transboundary haze itu kan ukurannya partikel, partikel karena dari kebakaran. Tapi kalau suhu, udara jelek itu kan segala macam komposisi udara, ada CO, NO2, SO2 segala macam. Jadinya menurut saya sih saling belajar aja," ucapnya.

Lebih lanjut, Siti Nurbaya bilang kebakaran lahan terjadi di lokasi milik perusahaan-perusahaan luar negeri yang ada di Indonesia. Termasuk perusahaan milik Malaysia.

"Tapi yang paling penting yang kebakaran juga ada perusahaan Malaysia tuh, Singapura, sama lah beberapa perusahaan, Jepang juga ada. China juga ada. Ya saya kira kita saling belajar aja," bebernya.

Di sisi lain, dia bilang kasus kebakaran lahan tahun ini lebih terkondisi. Apalagi titik hotspot tahun ini lebih sedikit.

"Tapi kalau luas kebakarannya, sekarang kan record-nya baru sekitar 7 ribuan, pada tahun 2015, record hotspot-nya ya, sekarang 7 ribuan, tahun 2015 70 ribuan, terus 2019 kan panas juga, itu kira-kira 21 ribu," pungkasnya.

Dilansir detikNews, diketahui, surat resmi untuk Jakarta itu dikirimkan oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad atas instruksi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.

Selengkapnya di halaman selanjutnya

Dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Kamis (5/10/2023), Nik Nazmi menuturkan bahwa surat yang dikirimkan Malaysia kepada Indonesia itu berkaitan dengan kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Perbatasan.

"Saya telah mengirimkan surat kepada Indonesia. Kemarin, Perdana Menteri telah menginstruksikan kementerian untuk mengkoordinasikan masalah kabut asap ini," ucap Nik Hazmi kepada wartawan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/10) waktu setempat.

"Sesuai dengan instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Bernama, situs resmi Sistem Manajemen Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS) yang dikelola oleh Departemen Lingkungan Hidup melaporkan bahwa hingga sore ini, kualitas udara di Sri Aman berada pada level tidak sehat, yaitu 138, sedangkan di Serian Sarawak berada pada level 113.

Bacaan Indeks Polusi Udara (API) untuk level 0-50 mengindikasikan kualitas udara yang baik, sedangkan level 51-100 menunjukkan kualitas udara sedang, kemudian level 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat, dan level 201-300 menunjukkan kualitas udara sangat tidak sehat.

Level API di atas 300 menunjukkan kualitas udara yang berbahaya.

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)

Hide Ads