Kasus TPPO Terbongkar di YIA, Pelaku Ajak Korban Menyamar Rombongan Pengajian

Kasus TPPO Terbongkar di YIA, Pelaku Ajak Korban Menyamar Rombongan Pengajian

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Kamis, 19 Okt 2023 19:02 WIB
Ungkap kasus TPPO di Polres Kulon Progo, Kamis (19/10/2023).
Ungkap kasus TPPO di Polres Kulon Progo, Kamis (19/10/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terbongkar di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo. Pelaku mencoba membawa korbannya ke luar negeri dengan menyaru sebagai rombongan pengajian.

Kasus ini terungkap pada Rabu (27/9) lalu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 10 orang, dengan dua diantaranya yakni laki-laki berinisial AR (48) warga Banyuwangi, Jawa Timur dan AS (32) warga Magelang, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sebenarnya ada tiga, tapi yang satu DPO. Adapun dua pelaku adalah AR dan AS. Sedangkan 8 orang lainnya yang diamankan berstatus sebagai korban," ujar Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (19/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nunuk menerangkan kasus ini bermula dari laporan petugas imigrasi YIA terkait dengan adanya rombongan berjumlah 10 orang yang hendak berangkat ke Malaysia. Rombongan ini mengaku sebagai rombongan pengajian yang hendak bersilaturahmi ke masjid-masjid di Malaysia.

Rombongan ini bahkan mengenakan setelan jubah putih dan kopiah untuk meyakinkan petugas. Namun setelah diperiksa, rupanya rombongan ini hendak bekerja di Malaysia namun tidak dilengkapi visa kerja dan surat keterangan penunjang lainnya yang sah.

ADVERTISEMENT

"Jadi pakaian jubah ini untuk mengelabui petugas imigrasi bandara. Mereka menyampaikan ingin pergi ke Malaysia untuk tujuan keagamaan namun sebenarnya mereka akan dipekerjakan di sana tanpa dokumen resmi," jelas Nunuk.

Nunuk menjelaskan dalam kasus ini dua tersangka AR dan AS bertindak sebagai penyalur tenaga kerja, bekerja sama dengan pelaku lain berinisial MU, yang saat ini berstatus DPO. Para korban yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki asal Jember, Jawa Timur, dijanjikan bisa bekerja di sektor konstruksi.

"Dalam kasus ini, korban dijanjikan kerja di sektor konstruksi bangunan dengan perjanjian membayar ke para pelaku sejumlah Rp 10 juta jika sudah berhasil kerja di Malaysia," jelasnya.

Nunuk mengatakan dalam kasus ini pihaknya menyita 10 paspor, 10 tiket pesawat tujuan Kuala Lumpur, 3 lembar bukti booking tiket pesawat air asia penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan 6 bendel hasil medical check up.

"Kami juga menyita sebuah surat keterangan jalan mengadakan kunjungan silaturahmi masjid ke masjid dan belajar agama, 9 potong jubah lengan panjang warna putih dan 3 kopiah putih yang digunakan rombongan saat akan berangkat ke Malaysia lewat YIA," ucapnya.

Terkait nasib 8 korban, Nunuk menyebut bahwa mereka sementara ini diamankan di salah satu Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kulon Progo.

Selengkapnya di halaman berikutnya

Nunuk mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Saat ini pihaknya fokus memburu pelaku yang masih DPO yaitu MU untuk kemudian mencari tahu apakah kasus ini ada kaitannya dengan jaringan perdagangan manusia.

"Masih kami lakukan penyelidikan. Jadi untuk sementara pelaku 3 orang, di mana 1 masih DPO. Mungkin bila yang DPO tertangkap akan bisa kami berikan perkembangan lebih lanjut," ucapnya.

Adapun terhadap tersangka AR dan AS yang telah tertangkap, akan diancam pasal 2 ayat 1 juncto pasal 10 UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sementara itu tersangka AS yang dihadirkan dalam jumpa pers mengaku baru pertama kali terlibat dalam aksi ini. AS mengaku disuruh oleh kenalannya di Malaysia (MU) untuk bisa mengajak rekan-rekannya kerja di negeri Jiran. AS sendiri pernah bekerja di Malaysia dan punya istri warga Malaysia.

Untuk mengelabui petugas, MU meminta agar AS menyediakan jubah yang nantinya dikenakan rombongan ini saat hendak bertolak ke Malaysia.

"Saya cuma disuruh aja. Katanya suruh pakai jubah gini biar mudah lolos," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(ahr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads