Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?

Round-Up

Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 16 Sep 2025 08:47 WIB
Potret teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan jumpa pers, Jumat (21/10/2022)
Ilustrasi ijazah Jokowi. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Jogja -

Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) secara blak-blakan menduga ada sosok yang 'membekingi' pihak yang selama ini mempersoalkan ijazahnya. Siapa beking isu ijazah yang dicurigai Jokowi?

Dugaan Jokowi

Dugaan itu disampaikan Jokowi karena persoalan tudingan ijazah palsu ini sudah bertahun-tahun bergulir.

"(Ada kaitan dengan orang besar di balik ijazah ini?) Ya, ini kan tidak hanya sehari 2 hari. Sudah, ya 4 tahun yang lalu sudah ada itu. Ya, kalau yang napasnya panjang itu kalau enggak ada yang mem-back up kan nggak mungkin," kata Jokowi ditemui di Solo, Jumat (12/9/2025), dikutip dari detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Jokowi menyatakan bakal tetap mengikuti proses hukum yang ada. Ia juga tak segan-segan untuk melayani segala gugatan.

"Ya, tapi apapun ikuti proses hukum yang ada, ya. Kita semuanya kita layani," ujar Jokowi.

ADVERTISEMENT

Diketahui, polemik ijazah palsu Jokowi kembali muncul pada April 2025. Bahkan, sejumlah massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sempat mendatangi rumah Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo. Mereka saat itu meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.

Tapi permintaan itu dengan tegas ditolak Jokowi. Jokowi kemudian melaporkan 4 orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu.

Terakhir, Jokowi kini menghadapi gugatan citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Solo dengan masalah yang sama, soal ijazah.

Respons Jokowi Digugat Lagi

Kali ini Jokowi digugat lagi di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait ijazahnya. Kini gugatannya melalui mekanisme citizen lawsuit. Begini respons Jokowi soal gugatan tersebut.

Diketahui, sebelumnya Jokowi digugat soal ijazahnya dari SMA Negeri 6 Solo pada April 2025. Ijazahnya juga pernah dipersoalkan lewat gugatan di PN Sleman. Kini Jokowi digugat lagi di PN Solo terkait ijazah S1 dari UGM.

Meski berkali-kali digugat, Jokowi disebut tetap santai. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, YB Irphan.

"Pak Jokowi ya santai aja, Pak Jokowi santai saja," kata Irphan saat ditanya wartawan mengenai respons Jokowi menghadapi gugatan yang ketiga kalinya, Senin (15/9/2025).

Irphan mengatakan, Jokowi siap menghadapi gugatan yang dilayangkan.

"Yang penting ada gugatan ya kita harus tetap menghadapi sesuai dengan ketentuan sebagaimana dipersyaratkan di dalam hukum acara, intinya itu aja Pak Jokowi," ujar dia.

Irphan menyebut salah satu tuntutan yang dilayangkan dalam gugatan kali ini yakni meminta majelis hakim menyatakan ijazah Jokowi palsu, sebagaimana bukti yang dimiliki penggugat.

"(Gugatannya) Minta kepada majelis hakim ya, supaya Pak Jokowi ini dinyatakan terbukti, menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi sebagaimana di dalam bukti yang dimiliki oleh pihak penggugat itu sebagai hal yang ijazah palsu itu. Tapi ini memang berdasarkan buktinya dia. Bukti yang asli kan ada pada Pak Jokowi," ucapnya.

Sidang Perdana Hari Ini

Sidang perdana citizen lawsuit ini digelar hari ini, Selasa (16/9). Jokowi dipastikan bakal absen dan diwakilkan oleh Irphan.

"Iya sudah dilimpahkan, sesuai surat kuasa yang diberikan kepada Pak Irphan, perkara tersebut sudah dikuasakan kepada saya dan tim untuk mewakili kepentingan Pak Jokowi dalam kedudukan sebagai tergugat satu," pungkasnya.

Gugatan Citizen Lawsuit

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) digugat terkait dugaan melawan hukum oleh penyelenggara negara. Penggugat yaitu Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto yang mengajukan gugatan dengan mekanisme Citizen Lawsuit kepada Jokowi lewat Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Taufiq mengatakan, gugatan tersebut sudah dimasukkan ke PN Solo pada 22 Agustus 2025. Gugatan tersebut juga sudah terregistrasi di PN Solo dengan nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam perkara tersebut, ada empat nama yang menjadi tergugat. Empat orang tersebut yakni, Presiden ke-7, Joko Widodo, Rektor UGM Prof dr. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Prof Dr. Wening Udasmoro, dan Kepolisian Republik Indonesia.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads