Terciduk Bawa Motor Dinas Masuk Tol, 2 Petugas Dishub Dinonjobkan

Nasional

Terciduk Bawa Motor Dinas Masuk Tol, 2 Petugas Dishub Dinonjobkan

Tim detikNews - detikJogja
Kamis, 12 Okt 2023 21:43 WIB
Video sepeda motor pelat merah melaju di tol dan mengawal kendaraan lain viral di media sosial (medsos). Simak, berikut faktanya. (Scresnshot video viral)
Foto: Video sepeda motor pelat merah melaju di tol dan mengawal kendaraan lain viral di media sosial (medsos). Simak, berikut faktanya. (Scresnshot video viral)
Jogja -

Dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terciduk kamera netizen tengah mengendarai sepeda motor dinas di jalan tol. Awalnya, mereka disebut-sebut tengah mengawal mobil di jalur Tol Depok.

Kabid Lalulintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih membantah mereka sedang melakukan pengawalan. Menurutnya, kedua petugas itu sedang pulang dari bengkel.

"Jadi itu nggak pengawalan, jadi kan perbaikan sirine, (bengkelnya) di daerah Cinere. Itu pulang dari bengkel di Cinere, masuk tol dari tol depok keluar disini di Bogor, tol sentul selatan sini. Masuknya normal lewat jalan biasa, cuma pulangnya aja masuk tol," kata Dadang Kosasih dikutip dari detikNews, Kamis (12/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berjanji untuk memberikan sanksi kepada dua petugasnya itu. Untuk memperlancar pemeriksaan, keduanya telah dinonjobkan dan sertifikat pengawalannya ditarik.

"Yang jelas dua staf saya itu dinonjobkan. Nanti selanjutnya apa kebijakan dari pimpinan, tapi yang pasti kita ada penindakan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, kedua petugas itu saat ini ditugaskan di dalam kantor. Saat ini sanksi yang diberikan baru sebatas sanksi administrasi.

"Itu benar kesalahan (pelanggaran) anggota kita. Makanya kita kasih penindakan langsung kepada dua pengendara BM itu. Motor sekarang kita standby-kan di kantor. Nanti kita proses staf saya ini (pengendara BM) karena pelanggaran ini," kata Dadang.

Untuk selanjutnya keduanya juga sudah tidak diperkenankan melakukan pengawalan lantaran sertifikatnya sudah ditarik.

"Jadi sanksi administrasi saja. Kan dia punya sertifikat safety riding tuh, sebagai pemandu jalan. Jadi sertifikat itu kita ambil, dan dia nggak boleh memandu lagi" katanya menjelaskan.

Diketahui, aksi petugas Dishub yang membawa motor masuk jalur tol itu terjadi pada akhir pekan kemarin. Mereka mengendarai dua unit motor pelat merah dengan nopol F 3991 G dan F 6970 G.




(ahr/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads