Dini Sera Afrianti alias Andini (27) korban penganiayaan kekasihnya anak anggota DPR, Ronald, sudah dimakamkan di rumah duka di Sukabumi, Jawa Barat. Dini disebut sudah lama tak pulang ke rumahnya itu sempat menelepon keluarga dan menyampaikan ingin pulang ke Sukabumi.
Hal ini diungkapkan Ketua RT 12 A Saepudin. Saepudin menyebut ambulans jenazah tiba di rumah duka pada Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB tadi.
Dia mengatakan Dini sudah meninggalkan kampung halamannya sejak 12 tahun lalu. Saepudin mengaku terakhir melihat Dini saat masih duduk di bangku sekolah. Kini, Dini tiba namun sudah dalam kondisi tak bernyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata sekarang pulang jadi jenazah. 12 tahun nggak pulang-pulang. Selama ini keluarga nggak tahu, dulu masih kecil, saya lihatnya pas dia masih sekolah SD. Jadi kan rumahnya terpencil di sana," ujar Saepudin dilansir detikJabar.
Dia menyebut Dini baru berkabar kepada keluarganya dua bulan terakhir. Dalam telepon itu, Dini sempat mengungkapkan rencananya pulang ke Sukabumi.
"Keluarga juga belum tahu dia teh perginya nggak bilang kemana-kemana, terus ada kabar juga sekitar 2 bulan ke belakang itu di Surabaya pengin pulang. Nanya kabar anaknya," cerita Saepudin.
"Cuma ada kendala lain jadi nggak bisa pulang. Pas bisa itu sekarang, pulang sudah jadi jenazah, kata bapaknya barusan. Teleponnya juga baru-baru ini, selama ini keluarga nggak tahu," ujarnya.
Jenazah Dini pun dimakamkan di TPU Babakan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, menuntut kasus penganiayaan ini diusut tuntas. Keluarga berharap keadilan untuk Dini dan keluarganya.
"Kami selaku kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai sampai saudari dini mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya atas kasus yang pernah dialami. Sampai keluarga saudari Dini ini mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," kata kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura kepada detikJabar.
"Kita kawal kasus ini dengan tidak memandang bulu siapa pelakunya, dari kalangan apa, apa latar belakangnya, yang jelas keadilan harus ditegakkan setegak-tegaknya," sambungnya.
Pacar Dini Ditetapkan Tersangka
Sementara itu, polisi telah menetapkan anak anggota DPR RI F-PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus penganiayan terhadap Dini. Ronald kini ditahan.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kapolrestaes Surabaya Kombes Pasma Royce saat jumpa pers di Surabaya, dilansir detikJatim.
Sebagai informasi, Dini dan Ronald merupakan pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya.
Kemudian terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan. Penganiayaan pun disebut berlanjut di basement atau area parkiran hingga Dini ditemukan meninggal.
Simak Video "Video Ronald Tannur Ditanya Rasa Bersalah soal Tewasnya Dini: Saya Tak Lakukan Apapun"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan