Video perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP diduga di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap tersebar di media sosial. Polisi mengamankan dua pelajar terduga pelaku penganiayaan.
Dilansir detikJateng, video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam yang sama. Dalam video ini, tampak penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi.
Pelaku nampak menganiaya korban berkali-kali hingga tersungkur. Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Satreskrim Polresta Cilacap mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan. Keduanya berinisial WS (14) dan MK (15).
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan motif penganiayaan itu. Fannky menyebut pelaku MK tidak terima, korban FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan siswa (Basis).
Menurut keterangan polisi, kelompok bernama Basis itu merupakan semacam geng yang beranggotakan siswa SMPN 2 Cimanggu. Kelompok Basis diketuai oleh pelaku penganiayaan yang saat ini diamankan pihak kepolisian.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).
Fannky menyebut selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah. Hal ini diduga memicu penganiayaan tersebut.
"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya," ungkapnya.
Komentar Terbanyak
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap
Penjelasan Menkeu Purbaya soal Postingan Anaknya 'Lengserkan Agen CIA'