Dalih Bagus Habisi Adit gegara Uang di Dompet Hilang

Jateng

Dalih Bagus Habisi Adit gegara Uang di Dompet Hilang

Angling Adhitya Purbaya - detikJogja
Minggu, 17 Sep 2023 19:00 WIB
Para pelaku pembunuhan pemuda di Meteseh, Semarang saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (15/9/2023).
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Jogjakarta -

Bagus (19) dan 5 temannya menganiaya Adit Anwar (17) hingga tewas. Pemicunya, korban menjawab berbelit saat ditanya soal hilangnya uang di dompet Bagus. Ke-6 pelaku diciduk polisi.

Peristiwa bermula pada Kamis (14/9) sekitar pukul 00.00 WIB. Korban dijemput pelaku di warnet daerah Klipang, Kecamatan Tembalang, diajak ke tempat potong rambut di sebelah warnet.

Pelaku Bagus mencecar korban soal uang di dompetnya yang hilang sepekan lalu. Jawaban korban dianggap tak memuaskan dan berbelit-belit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pukul kepala kiri dan tangan sebanyak 7 sampai 8 kali," kata Bagus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (15/9).

Teman pelaku yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) itu menghajar korban. Ada yang memukul punggung dan menendang. Korban jadi bulan-bulanan.

ADVERTISEMENT

"Saya bawa ke rumah, biasanya tidur ke rumah saya," ujar Bagus.

Ternyata, korban meninggal dunia akibat penganiayaan itu. Informasi menyebar cepat, polisi datang dan melakukan autopsi. Diketahui, korban mengalami pendarahan di otak.

Satu per satu pelaku diamankan. "Mereka ditangkap di rumah masing-masing," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Dionisius Yudi.

Ke-6 pelaku adalah Bagus, Agung (26), Faqih (19), Malik (21), Haidar (21), dan Haris (20). Mereka dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(trw/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads