Tepat pada tanggal 5 September 1945, sebuah momen sejarah yang tak terlupakan terjadi di Jogja, yaitu ketika Kota Gudeg ini secara resmi bergabung dengan Republik Indonesia yang baru saja memproklamasikan kemerdekaannya. Peristiwa ini dikenal dengan Amanat 5 September 1945.
Usai peristiwa ini kemudian wilayah Keraton Jogja dan Kadipaten Pakualaman resmi bergabung dengan NKRI.
Berikut ini isi Amanat 5 September 1945 yang menjadi penanda bergabungnya Jogja dengan NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amanat 5 September 1945
Dikutip dari Pemerintah Daerah DIY, Amanat 5 September 1945 adalah tanggal penting yang menandai bergabungnya Jogja dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam dekrit yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII secara resmi menyatakan bahwa wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan NKRI.
Tidak hanya itu, pada tanggal 6 September 1945, pemerintah pusat mengeluarkan Piagam 19 Agustus 1945 sebagai tanda penghargaan atas keputusan Jogja untuk bergabung dengan Republik Indonesia. Selain itu, pengakuan khusus diberikan kepada Jogjakarta dengan memberikan status istimewa.
Sejarah Bergabungnya Jogja dengan NKRI
Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengungkapkan selamat kepada Soekarno dan Hatta karena terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Dengan menyampaikan ucapan selamat ini, Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII secara tidak langsung mengindikasikan dukungan mereka terhadap Republik Indonesia.
Tidak hanya itu, antusiasme warga Indonesia, termasuk di Jogja, juga sangat terlihat setelah Proklamasi Indonesia diumumkan. Ini tercermin dalam peningkatan jumlah surat kabar dan majalah Republik yang muncul di Jakarta, Jogjakarta, dan Surakarta sebagai salah satu bukti dari semangat yang berkobar di kalangan rakyat Indonesia.
Saat berintegrasi dengan Indonesia, wilayah Kesultanan Jogja meliputi:
- Kota Jogjakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
- Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat,
- Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
- Kabupaten Gunung Kidul, dengan bupatinya KRT Suryodiningrat, dan
- Kabupaten Kulon Progo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
Isi Amanat 5 September 2023
Hari ini, tepat tanggal 5 September 2023 menandakan 78 tahun berlaku sejak Raja Keraton Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Pakualaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII mengeluarkan Amanat 5 September 1945.
Berikut isi Amanat 5 September 1945, dikutip dari Arsip Perspustakaan Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta:
AMANAT
SRI PADUKA INGKENG SINUWUN KANGDJENG SULTAN
Kami Hamengku Buwana IX, Sultan Negeri Ngajogyokarto Hadiningrat menjatakan:
- Bahwa Negeri Ngajogyokarto Hadiningrat, jang bersifat Keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
- Bahwa Kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogyokarto Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan Pemerintahan dalam Negeri Ngajogyokarto Hadiningrat mulai saat ini berada ditangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnya.
- Bahwa perhubungan antara Negeri Ngajogyokarto Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogyokarto Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.
Ngayogyokarto Hadiningrat, 28 Puasa Ehe 1876
Hamengku Buwana IX
Melalui Amanat 5 September 1945 ini, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII menyatakan bahwa Jogja bergabung dengan NKRI.
Artikel ini ditulis oleh Steffy Gracia Peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(aku/sip)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan