Sanuddin (35) dibekuk polisi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sulteng), karena diduga membunuh Abrar Sulfiandi (35). Pelaku dan korban diketahui sebagai suami ketiga dan kedua Suriani (22), warga Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pembunuhan sadis tersebut terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Bone. Pelaku menghabisi korban pada Senin (21/8) sekitar pukul 04.10 Wita.
Kronologi dan Motif
Korban menelepon anaknya dan mengajak ke Bulukumba, Minggu (20/8) malam. Saat itu pelaku ada di rumah. Karena telepon di-loudspeaker, pelaku mendengar perkataan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kata-kata korban yang membuat pelaku tersinggung," kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, Kamis (24/8), dilansir detikSulsel.
Pelaku emosi, bilang ke istri akan membunuh korban. Pada Senin (21/8), pelaku izin ke istri untuk buang air besar, ternyata mendatangi rumah korban yang berjarak beberapa jengkal.
"Rumah yang ditinggali pelaku dan korban berjarak 4 rumah saja," jelas Arief.
Korban dalam keadaan tertidur saat didatangi pelaku. Tak ada perlawanan, korban dihabisi pelaku dengan memakai parang.
Pelaku ditangkap di Kolaka Utara, Sulteng, Rabu (23/8).
Fakta Diungkap Polisi
Apa hubungan pelaku dan korban? "Semua suaminya, kan suami siri. Kami tidak pernah bilang poliandri, hanya bilang ini suami kedua dan suami ketiga," jelas Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan.
Poliandri, jelas Arief, merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita bersuami lebih dari satu. Dalam kasus ini, pelaku dan korban sama-sama suami siri.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, suami kedua sebetulnya sudah cerai dengan istri. Namun tak ada akta cerai karena pernikahan dilakukan secara siri.
Baca selengkapnya di detikSulsel.
(trw/trw)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM