Haedar Nashir soal Panji Gumilang Tersangka: Jalan Paling Objektif

Haedar Nashir soal Panji Gumilang Tersangka: Jalan Paling Objektif

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Minggu, 06 Agu 2023 12:53 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir saat memberikan keterangan di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Minggu (6/8/2023).
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir saat memberikan keterangan di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Minggu (6/8/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Bantul -

Polisi telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir menilai hal itu paling objektif, dan untuk pesantren harap diluruskan.

"Saya pikir jalan hukum adalah jalan yang paling objektif di tengah berbagai macam opini, tuntutan hingga persepsi. Kalau itu sudah masuk ranah hukum kita dukung dan kita harapkan bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya," kata Haedar di kampus UMY, Kasihan, Bantul, Minggu (6/8/2023).

Oleh sebab itu, Haedar meminta kepada masyarakat agar menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Semua itu agar tidak menuai kontroversi lagi di tengah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kalau sudah masuk ke ranah hukum saya yakin percayakan pada proses hukum dengan harapan sistem hukum berjalan seadil-adilnya untuk semua kasus. Agar kita ini sebagai bangsa tidak terus dihadapkan pada berbagai macam kontroversi," ujarnya.

Terlepas dari status hukum Panji Gumilang, Haedar menyoroti institusi yang dipimpin Panji dalam hal ini Ponpes Al-Zaytun. Menurutnya, segala pemikiran atau ajaran yang menyimpang harus diluruskan kembali.

ADVERTISEMENT

"Tentu yang menyangkut institusinya itu ya bagaimana dibina, diluruskan kalau ada hal yang, tatanan pemikiran-pemikiran keislamannya tentu kalau ada penyimpangan ya diluruskan," ucapnya.

"Saya pikir itu cara yang paling elegan untuk kasus ini. Sehingga kita bisa move on pada membangun umat, bangsa dan negara," katanya.

Berkaca dari kasus tersebut, Haedar meminta umat beragama untuk membangun pandangan-pandangan keagamaan yang modern. Semua itu agar tidak memicu kontroversi hingga menuai polemik di masyarakat.

"Karena kan agama hadir, apalagi lembaga pesantren kan untuk mencerdaskan akhlak, alam pikiran dan tindakan agar sesuai cita-cita luhur agama," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Saat ini, Panji menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.




(sip/sip)

Hide Ads