Jenazah Redho Tri Agustian (20), korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di berbagai titik di Sleman, tiba di rumah duka, Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Suasana haru terasa saat keluarga dan pelayat menyambut jenazah.
Jenazah Redho tiba di rumah duka Jl Yos Sudarso, Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (5/8/2023), dilansir detikSumbagsel. Diiringi tangis keluarga dan sejumlah pelayat.
Redho, anak bungsu dari 3 besaudara, merantau ke Jogjakarta untuk kuliah sejak 2021. Alumnus SMAN 4 Pangkalpinang itu mengambil jurusan Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penyelidikan polisi, Redho dibunuh oleh W (29) dan RD (38. Jasad dimutilasi dan potongan tubuh korban disebar di kawasan Turi dan Tempel, Sleman, Rabu (12/7).
Pihak kampus menyebut saat kejadian, Redho tengah melakukan penelitian terhadap komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Ada dugaan, pelaku merupakan responden penelitian tersebut. Di sisi lain, polisi menyebut korban dan pelaku saling mengenal dan tergabung dalam satu komunitas tak wajar.
"Mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," jelas Dirreskrimum Polda DIY Kombes Endriadi dalam jumpa pers, Sabtu (15/7). Tak dijelaskan secara spesifik kekerasan yang dimaksud.
Pihak keluarga menilai sosok Redho tak pernah berperilaku aneh. Mereka menuntut pelaku dihukum berat.
![]() |
"Kita mau pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati. Karena itu (pembunuhan) berencana. Sudah nggak wajar, itu bukan sadis lagi, itu bukan kejam lagi," kata paman Redho, Majid, saat berbincang dengan detikSumbagsel beberapa waktu lalu di rumah keluarga.
Usai disalatkan di Masjid Al-Ihsan Pangkal Balam, jenazah Redho dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ampui, Pangklapinang dan dimakamkan di sebelah liang lahad neneknya.
(trw/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi