Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut jika penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan memaksa seluruh wilayah mengelola sampah mandiri. Sultan pun menyoroti imbauan pengelolaan sampah mandiri yang belum maksimal.
"Ya mestinya kan dari dulu, aktivitas-aktivitas di rumah tangga itu sendiri, dan kabupaten itu kan sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi yang paling enak ming (cuma) terus ngangkut gawa ning (dibawa ke) Piyungan, nggak pernah tumbuh gitu lho," ujar Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (26/7/2023).
Sultan menyebut pemerintah daerah di Jogja meminta izin mengelola sampah di tanah kas desa (TKD) untuk alternatif selama TPA Piyungan ditutup. Sultan pun menyayangkan hal ini baru dilakukan sekarang saat TPA Piyungan ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sekarang saya menandatangani izin untuk, seperti Kota (Jogja) ada tambahan, minta untuk tempat pembuangan, ya mereka akan memilahkan. Tapi kan kita mintanya sudah dari dulu-dulu," jelas Sultan.
"Ya sekarang mereka akhirnya harus milah dan sebagainya, nyatanya juga bisa. Kenapa ndak kemarin-kemarin, kalau nggak dipaksa ternyata nggak mau juga. Ya radak dipeksa (agak dipaksa) gitu lah," lanjutnya.
Sultan pun meminta tiap daerah di Jogja mengolah sampah sebelum nantinya dikirim ke TPA Piyungan. Ke depan, kata Sultan, TPA Piyungan akan fokus pada pengolahan sampah.
"Karena memang peralatan baru nanti, investasinya baru nanti 2024, masalahnya di situ. Nanti kalau sudah 2024 seterusnya kan sudah nggak ada yang numpuk lagi, tapi baru dimulai di situ. Investornya juga sudah ada kok," tutupnya.
(ams/sip)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo