Belanja Pakai Uang Palsu, 2 Perempuan di Malang Ditangkap

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 13 Okt 2026 23:15 WIB
Barang bukti diamankan polisi dari 2 wanita yang gunakan uang palsu. (Foto: Istimewa)
Malang -

Aksi dua perempuan yang diduga membelanjakan uang palsu di sejumlah toko kelontong di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, terbongkar setelah pemilik toko mengenali ciri uang yang diterimanya. Keduanya diamankan polisi saat kembali bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Kedua perempuan berinisial S (43) dan SH (41) itu merupakan warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu pemilik toko curiga dengan tekstur uang yang kembali diterimanya saat kedua perempuan itu berbelanja pada Kamis (8/10/2026).

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua pemilik toko kelontong yang menerima uang dengan tekstur berbeda dari uang asli.

Kecurigaan mereka semakin kuat setelah memeriksa uang pecahan Rp 100 ribu yang digunakan untuk membayar belanjaan.

"Awalnya, korban curiga dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diterima saat berjualan. Setelah diperiksa, uang tersebut diduga palsu," kata Budiono kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Sebelum kejadian, dua transaksi mencurigakan telah terjadi pada Sabtu (26/9/2026) malam.

Dalam transaksi pertama, salah satu perempuan diduga membeli enam bungkus mi instan senilai Rp 25 ribu di toko milik TU (58), warga Jalan Dhoho, Kelurahan Dampit. Pembayaran menggunakan uang Rp 100 ribu membuat pemilik toko memberikan kembalian Rp 75 ribu.

Pada waktu hampir bersamaan, perempuan lainnya diduga membeli sebungkus rokok senilai Rp 28 ribu di toko milik NH (47), yang tinggal tidak jauh dari lokasi pertama. Ia juga membayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu dan menerima uang kembalian Rp 72 ribu.

Kedua pemilik toko belakangan mendapati uang yang mereka terima memiliki tekstur serupa dan diduga palsu. Kecurigaan itu diperkuat rekaman CCTV di sekitar lokasi yang memperlihatkan kedua perempuan tersebut berboncengan.

Kasus ini kemudian kembali mencuat ketika keduanya diduga mendatangi toko TU pada Kamis (8/10/2026) untuk membeli kerupuk.

Salah satu perempuan kembali menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu. Pemilik toko yang mengenali tekstur uang tersebut lantas meminta bantuan kerabatnya untuk memeriksa sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Dampit.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan kedua perempuan tersebut beserta sejumlah barang bukti.

Menurut Budiono, dari pemeriksaan awal ditemukan uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu.

"Dari pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu. Petugas Polsek Dampit yang dihubungi kemudian mengamankan kedua perempuan beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam perkara ini, polisi menyita 13 lembar uang yang diduga palsu dengan total nominal Rp 1,3 juta.

Petugas juga mengamankan uang tunai berbagai pecahan senilai Rp 860.500, sejumlah barang dagangan berupa rokok, mi instan, kopi, deterjen, dan kebutuhan sehari-hari lainnya, serta satu unit sepeda motor Yamaha Soul dan dua telepon genggam.

Budiono mengimbau para pedagang agar lebih teliti ketika menerima uang tunai, terutama saat melayani pembeli dalam kondisi ramai. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, pedagang diminta tidak mengedarkannya kembali dan segera melapor kepada kepolisian.

"Jika menerima uang yang diragukan keasliannya, masyarakat sebaiknya tidak langsung mengedarkannya kembali. Periksa dengan cermat dan segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila menemukan dugaan uang palsu," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua perempuan tersebut disangkakan Pasal 375 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait dugaan mengedarkan dan/atau membelanjakan mata uang yang diketahui palsu. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.



Simak Video "Video: Pelanggan MiChat Kota Batu Tak Sengaja Bongkar Sindikat Uang Palsu"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork