Pria Gresik Edarkan Uang Palsu yang Dibeli dari Marketplace

Pria Gresik Edarkan Uang Palsu yang Dibeli dari Marketplace

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 13 Agu 2026 11:15 WIB
Pengedar uang palsu di Gresik
Pengedar uang palsu di Gresik/Foto: Istimewa
Gresik -

Seorang pria di Gresik bernama Heru Siswanto (43), diamankan polisi setelah diduga membeli uang palsu melalui marketplace, lalu sengaja mengedarkannya. Dalam aksinya, Heru menjajakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk membeli kopi, rokok hingga mi instan.

Kapolsek Bungah AKP Suhari mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Heru berbelanja dengan uang palsu di sebuah warung kopi, Dusun Lebak, Desa Indro, Kecamatan Bungah. Pemilik warung, Muhammad Su'eb Sa'id (63), sudah curiga setelah menerima lembaran uang berwarna merah dari Heru.

"Awalnya korban menerima uang Rp 100 ribu untuk membeli kopi dan rokok. Setelah pelaku pergi, korban curiga dan meminta salah satu temannya untuk ikut memastikan keaslian uang tersebut," beber Suhari, Kamis (13/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru sebelumnya membeli kopi dan rokok senilai Rp 33 ribu. Dia membayar pakai uang palsu Rp 100 ribu, sehingga menerima uang asli kembalian Rp 67 ribu dari Su'eb.

ADVERTISEMENT

Setelah memastikan uang itu memang palsu, Su'eb berusaha mencari Heru. Tidak lama berselang, Su'eb bertemu dengan Heru di kawasan Pasar Legowo.

"Di Pasar Legowo, pelaku kembali melakukan transaksi menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu," imbuhnya.

Di sana, Heru membeli enam bungkus mi instan di toko milik seorang warga bernama Kholifah. Total belanja senilai Rp 20 ribu, dibayar Heru menggunakan uang Rp 100 ribu palsu.

"Dari transaksi itu, pelaku mendapat uang kembalian, dapat untung Rp 80 ribu," jelas Suhari.

Setelah transaksi kedua tersebut, Su'eb langsung mengamankan Heru dan menghubungi anggota Polsek Bungah. Polisi kemudian datang ke lokasi dan membawa Heru ke Mapolsek Bungah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati Heru telah membeli tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu melalui sebuah marketplace pada Sabtu (8/8) pekan. Uang tersebut kemudian digunakan secara bertahap untuk melakukan transaksi.

"Barang bukti yang kami amankan ada tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, kemudian uang kembalian asli senilai Rp 67 ribu dan Rp 80 ribu. Saat ini kasus masih kami dalami untuk mengetahui asal-usul dan tujuan peredaran uang palsu tersebut," pungkasnya.



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads