Round Up

Perlawanan Nenek Elina Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Samuel Dkk

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 07 Jan 2026 09:30 WIB
Nenek Elina beserta Wellem Mintarja saat ditemui awak media di Polda Jatim//Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Kasus yang menimpa Nenek Elina terus bergulir. Setelah sebelumnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengusiran dan perusakan rumah, kini Elina kembali mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang disebut tidak pernah diperjualbelikan.

Laporan dugaan pemalsuan dokumen itu tercatat dengan Nomor: LP/B/18/I/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 6 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, Elina melaporkan Samuel Ardi Kristanto dan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat.

Pengacara Nenek Elina, Wellem Mintarja mengatakan, ada beberapa orang yang dilaporkan dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Ia menyebut pihaknya juga telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung dalam laporan itu.

"Ini melaporkan beberapa pihak yang terkait untuk perkara dugaan pemalsuan dokumen. Ada beberapa dokumen yang mengenai objek tanah yang sekarang rata dengan tanah itu," kata Wellem saat ditemui awak media di SPKT Polda Jatim, Selasa (6/1/2026).

Wellem menjelaskan, laporan tersebut dibuat lantaran kliennya mengaku tidak pernah menjual objek tanah kepada siapa pun. Namun, belakangan muncul dokumen yang menyebutkan kepemilikan tanah telah beralih ke pihak lain.

"Jadi, objek itu enggak pernah dijual ke siapapun. Terus kemudian tiba-tiba terdapat surat keterangan tanah pencoretan Letter C itu atas nama orang lain. Awalnya kan atas nama Bu Elisa, Elisa Irawati," tuturnya.

Dalam laporan tersebut, pihak Elina turut melampirkan sejumlah dokumen sebagai pembanding dan penguat dugaan pemalsuan.

"Di sini kita membawa akta waris tentunya, terus kemudian Sporadik, terus kemudian ada kutipan C," imbuhnya.

Wellem mengungkapkan, jumlah pihak yang dilaporkan dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen ini lebih banyak dibanding laporan sebelumnya terkait pengrusakan rumah Elina. Namun, ia belum bersedia membeberkan identitas para terlapor secara rinci.

"Kita melaporkan beberapa orang, ini ada banyak ini. Ini kemungkinan lebih banyak daripada laporan kita yang kemarin (pengrusakan)," kata Wellem.

Ia hanya menyebut salah satu terlapor berinisial S, sembari meminta publik menunggu proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Nanti kita lihat pemeriksaannya ya, kita enggak bisa menunjukkan sekarang, mohon maaf. Karena kan masih dugaan. Ya, inisialnya S, terus kemudian ada lagi yang beberapa," ujarnya.



Simak Video "Video Nenek Elina Polisikan Samuel cs soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah"


(abq/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork