Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina, Samuel dkk Terancam Pasal Ini

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina, Samuel dkk Terancam Pasal Ini

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 06 Jan 2026 20:35 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina, Samuel dkk Terancam Pasal Ini
Wellem Mintarja menunjukkan Laporan Polisi dugaan pemalsuan surat di SPKT Polda Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Nenek Elina melaporkan Samuel Ardi dkk ke SPKT Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut telah resmi diterima polisi.

Pengacara Nenek Elina, yakni Wellem Mintarja mengatakan Samuel dkk dinilai telah melakukan dugaan kasus pemalsuan dokumen miliknya. Ada sejumlah barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut, termasuk membenarkan inisial S atau Samuel yang telah dibekuk terkait kasus perusakan rumah kliennya.

"Ya inisialnya S (Samuel) lah, salah satunya," kata Wellem saat ditemui awak media di SPKT Polda Jatim, Selasa (6/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/18/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 6 Januari 2026 pukul 14.00 WIB, Elina melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta autentik dan atau pemalsuan dalam akta autentik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

Perkara tersebut terancam dengan Pasal 291 KUHP dan atau Pasal 392 KUHP dan atau Pasal 394 KUHP. Dugaan tindak pidana itu disebut terjadi di Kota Surabaya dan diketahui pada 29 Oktober 2025, dengan terlapor utama Samuel Ardi.

Saat ditanya apakah laporan tersebut juga menyeret staf kelurahan, Wellem enggan menjawab dan meminta publik menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya nanti kita lihat nanti lah. Sudah ya," tuturnya.

Sebelumnya, Elina melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tanah (Letter C) yang awalnya milik saudara Elina, yakni Elisa Irawati yang meninggal tahun 2017. Keanehan muncul karena adanya akta jual beli tahun 2025 yang didasarkan pada surat kuasa tahun 2014.

Padahal, pemilik asli sudah wafat. Ada 5 orang yang dilaporkan, termasuk salah satunya berinisial S atau Samuel.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads