Alasan Alvi Pemutilasi Pacar Jadi 554 Potong Diperiksa Sampai 3 Hari

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 17 Sep 2025 11:15 WIB
Alvi pemutilasi kekasih ratusan potongan saat berbaju tahanan (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pelaku mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana (24) diperiksa selama tiga hari oleh penyidik. Apa alasan polisi memeriksa Alvi selama itu?

Informasi yang diterima detikJatim, pemeriksaan selama tiga hari ini karena keterangan Alvi kepada polisi beberapa kali berubah. Khususnya, terkait alur waktu (time line) Alvi membunuh dan memutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25) jadi 554 potong.

Alvi ditangkap tim dari Satreskrim Polres Mojokerto di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya kepada polisi, pengemudi ojek online (ojol) ini mengaku menghabisi nyawa Tiara di kosnya pada Selasa (2/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah memutilasi jasad pacarnya di kamar mandi kos, Alvi membuang jasad korban di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Tersangka berangkat sekitar pukul 04.00 WIB, lalu tiba di lokasi pembuangan sekitar pukul 05.30 WIB.

Beberapa jam kemudian, Alvi mengubah keterangannya kepada penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Ia mengaku baru teringat kalau aksinya membunuh, memutilasi sampai membuang mayat Tiara terjadi pada Minggu (31/8). Sedangkan jamnya tetap sama.

"Pengakuannya (Alvi) sih panik dan bingung saat ditangkap polisi. Dia baru ingat semua setelah kami interogasi selama tiga hari," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama kepada detikJatim, Rabu (16/9/2025).

Untuk menggali keterangan yang sebenar-benarnya dari Alvi, lanjut Fauzy, pihaknya menggunakan long depth interrogation method atau interogasi secara mendalam selama tiga hari berturut-turut. Sampai akhirnya terungkap fakta baru ihwal kronologi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Alvi.

"Dengan metode itu akhirnya kami temukan fakta baru terkait kronologi kejadian mutilasi yang dilakukan tersangka. Untuk lebih detailnya, tunggu ketika penyidik melakukan rekonstruksi, Insyaallah akan kami laksanakan di minggu ini," jelasnya.

Yaitu Alvi membunuh Tiara di kamar kos lantai 2 pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Alvi menyeret jasad Tiara menuruni tangga kos. Selanjutnya, korban diseret ke kamar mandi di lantai satu kos. Di dalam kamar mandi kos Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya itu lah Alvi memutilasi mayat Tiara secara sadis menjadi 554 potong.

"Dia (Alvi) mengakui menyelesaikan mutilasi sampai jam 4 subuh. Setelah itu dia beres-beres dan bersih-bersih. Dia menceritakan kegiatan itu berlangsung sampai jam 4 sore (pukul 16.00 WIB)," ungkap Fauzy.

Metode interogasi mendalam juga mengungkap fakta kalau Alvi tidak langsung membuang potongan mayat Tiara ke semak-semak Jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Menurut Fauzy, ternyata tersangka sempat tidur sekitar 5,5 jam setelah membunuh dan memutilasi pacarnya.



Simak Video "Video: Terungkap Sosok Wanita yang Dimutilasi Jadi 65 Bagian di Mojokerto"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork