Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang

Foto Jatim

Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 15 Des 2025 16:21 WIB

Surabaya - Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berisi pertanian ganja di Jombang. Ratusan pohon ganja disita petugas sebagai barang bukti.

Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Pertanian ganja ini menempati sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Dusun/Desa Mojongapit, RT 4 RW 2, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Pertanian ganja dengan teknik greenhouse itu menempati 4 ruangan di sebuah rumah kontrakan.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Penggerebekan pertanian ganja itu dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan sekitar pukul 11.00 WIB.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Polisi menemukan 4 greenhouse gaja di kamar depan dan belakang, dapur, serta di kebun belakang rumah.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Selain menangkap satu orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja, 4 toples fermentasi ganja, serta biji ganja.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus R (43), warga Surabaya yang mengontrak rumah ini.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Selain menyita 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja basah, biji ganja. Polisi juga menyita serta 4 toples fermentasi ganja dari rumah ini.
Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang
Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang
Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang
Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang
Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang
Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang
Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads