Polisi Probolinggo Resmi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM

Polisi Probolinggo Resmi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 18 Des 2025 19:46 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat diwawancarai di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast memastikan Bripka AS yang berdinas di Probolinggo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian mahasiswa UMM bernama Faradila Amalia Najwa. AS juga telah ditahan di Dittahti Polda Jatim.

"Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal 2 alat bukti yang cukup, yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat dan petunjuk, maka terhadap terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Abast saat ditemui di Bidhumas Polda Jatim, Kamis (18/12/2025).

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menjelaskan penahanan dilakukan sejak Rabu (17/12/2025). Hal tersebut usai tim melakukan serangkaian penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sejak kemarin, tanggal 17 Desember 2025, tersangka AS telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim," ujarnya.

Abast menyebutkan ada beberapa benda yang disita sebagai barang bukti. Di antaranya adalah ponsel, kendaraan, hingga pakaian.

ADVERTISEMENT

"Baik, karena ini masih berproses, maka tentunya ada beberapa alat bukti yang dilakukan penyitaan. Di antaranya tentu sarana yang digunakan oleh para terduga pelaku yaitu kendaraan milik tersangka, kemudian ada handphone milik korban, maupun pakaian-pakaian yang digunakan baik korban maupun tersangka," tutup Eks Kabid Humas Polda Jabar itu.

Diberitakan sebelumnya, jasad Faradila Amalia Najwa ditemukan di sungai di kawasan Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Kabupaten Pasuruan. Kasus tersebut teruss dalam penanganan aparat kepolisian.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads