Pria beristri dan janda anak 3 nekat melakukan aborsi di Mojokerto karena takut cinta terlarang mereka terbongkar. Dalam aksinya, mereka dibantu seorang perempuan untuk membeli obat keras berbahaya untuk menggugurkan kandungan.
Sang pria, Faisal Akhsanul Basyari (34) merupakan warga Dusun/Desa Kebaron, Tulangan, Sidoarjo yang menjadi buruh pabrik metal di Madiun. Sedangkan Makhmudah (42) janda anak 3 warga Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Pacet, Mojokerto.
Faisal dan Makhmudah menjalin cinta terlarang sampai kebablasan. Sebab Makhmudah terlanjur berbadan dua. Faisal yang takut perselingkuhannya terbongkar, meminta Makhmudah untuk menggugurkan kandungannya. Gayung pun bersambut, Makhmudah bersedia melakukan aborsi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Faisal meminta bantuan saudaranya, Rahma Aulia (25), warga Dusun/Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto untuk membeli obat keras berbahaya. Rahma lantas membelikan 4 butir seharga Rp 300.000 menggunakan uang Faisal.
"Dia (Rahma) beli itu sudah lama, kebetulan masih ada sisa. Ngakunya sebatas pernah beli lewat medsos untuk orang lain. Dia tidak mencari keuntungan, hanya membantu F (Faisal)," jelasnya kepada detikJatim, Rabu (3/9/2025).
Selanjutnya, Faisal memberikan obat tersebut kepada Makhmudah. Janda anak 3 ini mengonsumsi obat keras berbahaya tersebut 2 kali masing-masing 2 butir. Yaitu pada 30 Oktober dan 2 November 2024. Ia merasakan reaksi obat ini dua hari kemudian.
Kandungan Makhmudah yang berusia sekitar 4 bulan pun gugur pada 4 November 2024 sekitar pukul 07.20 WIB. Janinnya keluar ketika ia mengalami kontraksi di kamar mandi rumahnya. Ia sempat memberi kabar ke Faisal, tapi kekasihnya itu tidak bisa datang.
Sehingga Makhmudah meminta diantar perempuan berinisial YL ke bidan desa terdekat. Karena bidan desa tutup, YL membawa Makhmudah ke RS Mawaddah Medika di Ngoro, Mojokerto. Di rumah sakit ini lah ia menjalani perawatan medis.
(auh/hil)