Tim dokter forensik menggelar ekshumasi dan autopsi terhadap janin yang dikubur di pemakaman Dusun Sumberpiji, Mojokerto. Sebab janin yang diperkirakan baru berusia 4 bulan ini menjadi korban aborsi.
Ekshumasi dipimpin Dokter Forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo Prof Dr dr Ahmad Yudianto. Tim dokter forensik menggali sebuah kuburan tanpa batu nisan di Pemakaman Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Pacet, Mojokerto.
"Sesuai permintaan Polres Mojokerto dilakukan ekshumasi dan autopsi sesuai kasus ada dugaan abortus," terang dr Yudianto kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuburan janin ini bersebelahan dengan makam bayi di Pemakaman Dusun Sumberpiji. Sejumlah warga setempat menyaksikan ekshumasi dan autopsi yang berlangsung sekitar pukul 16.30-17.30 WIB.
dr Yudianto menuturkan, dari ekshumasi ini, pihaknya mengambil sampel tulang belulang dan beberapa bekas bercak darah janin. Selanjutnya, sampel dibawa ke Labfor Polda Jatim.
"Hasilnya menunggu pemeriksaan laboratorium," jelasnya.
Ketika dilakukan ekshumasi, tambah dr Yudianto, kondisi janin sudah hancur sehingga tinggal tulang belulang. Ia memastikan janin ini dari kandungan berusia lebih dari 3 bulan.
"Kalau sudah ada tulangnya umur kehamilan di atas 3 bulan," ungkapnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron Makmun menuturkan, kuburan janin ini ditemukan warga pada Jumat (29/8). Penemuan kuburan ini pun dilaporkan ke polisi hari itu juga.
"Saat ditemukan warga, kondisi makam tanpa batu nisan, tapi ada taburan kembang di atasnya," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama membenarkan janin yang dikubur di Pemakaman Dusun Sumberpiji ini korban aborsi. Pihaknya masih menyelidiki kasus ini. "Iya korban aborsi," tandasnya.
(dpe/abq)