Kronologi Pria Beristri dan Janda Anak 3 Lakukan Aborsi di Mojokerto

Kronologi Pria Beristri dan Janda Anak 3 Lakukan Aborsi di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 03 Sep 2025 16:15 WIB
Tempat janin yang dikubur di Mojokerto
Tempat janin yang dikubur di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pria beristri dan janda anak 3 nekat melakukan aborsi di Mojokerto karena takut cinta terlarang mereka terbongkar. Dalam aksinya, mereka dibantu seorang perempuan untuk membeli obat keras berbahaya untuk menggugurkan kandungan.

Sang pria, Faisal Akhsanul Basyari (34) merupakan warga Dusun/Desa Kebaron, Tulangan, Sidoarjo yang menjadi buruh pabrik metal di Madiun. Sedangkan Makhmudah (42) janda anak 3 warga Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Pacet, Mojokerto.

Faisal dan Makhmudah menjalin cinta terlarang sampai kebablasan. Sebab Makhmudah terlanjur berbadan dua. Faisal yang takut perselingkuhannya terbongkar, meminta Makhmudah untuk menggugurkan kandungannya. Gayung pun bersambut, Makhmudah bersedia melakukan aborsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Faisal meminta bantuan saudaranya, Rahma Aulia (25), warga Dusun/Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto untuk membeli obat keras berbahaya. Rahma lantas membelikan 4 butir seharga Rp 300.000 menggunakan uang Faisal.

"Dia (Rahma) beli itu sudah lama, kebetulan masih ada sisa. Ngakunya sebatas pernah beli lewat medsos untuk orang lain. Dia tidak mencari keuntungan, hanya membantu F (Faisal)," jelasnya kepada detikJatim, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Faisal memberikan obat tersebut kepada Makhmudah. Janda anak 3 ini mengonsumsi obat keras berbahaya tersebut 2 kali masing-masing 2 butir. Yaitu pada 30 Oktober dan 2 November 2024. Ia merasakan reaksi obat ini dua hari kemudian.

Kandungan Makhmudah yang berusia sekitar 4 bulan pun gugur pada 4 November 2024 sekitar pukul 07.20 WIB. Janinnya keluar ketika ia mengalami kontraksi di kamar mandi rumahnya. Ia sempat memberi kabar ke Faisal, tapi kekasihnya itu tidak bisa datang.

Sehingga Makhmudah meminta diantar perempuan berinisial YL ke bidan desa terdekat. Karena bidan desa tutup, YL membawa Makhmudah ke RS Mawaddah Medika di Ngoro, Mojokerto. Di rumah sakit ini lah ia menjalani perawatan medis.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Makhmudah meminta bantuan kerabatnya berinisial FT dan TN untuk mengambil janin di rumah sakit. Ia juga meminta agar janin dikubur di Makam Dusun Sumberpiji tepat bersebelahan dengan makam keponakannya.

"Dua orang yang mengubur janin status mereka adalah saksi. Karena niat jahatnya tidak ada," terang Fauzy.

Aborsi yang dilakukan Faisal dan Makhmudah dibantu Rahma sempat lama terpendam. Sekitar 9 bulan berlalu, kejahatan mereka akhirnya terbongkar. Warga yang menemukan makam janin itu langsung melapor ke polisi pada Jumat (29/8). Taburan kembang di atas kuburan ini lah yang membuat warga curiga.

Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron Makmun meringkus Makhmudah, Faisal dan Rahma pada Sabtu (30/8). Saat ini, mereka ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 77A Ayat (1) juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak subsider Pasal 428 ayat (1) KUHP juncto Pasal 60 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Motinya M (Makhmudah) dan F (Faisal) sama-sama tidak ingin mempunyai anak karena bukan pasangan resmi. Di sisi lain, F sudah punya keluarga," tandas Fauzy.

Selain menangkap 3 tersangka, polisi juga menyita barang bukti 2 ponsel, pakaian Makhmudah saat keguguran, serta selembar karpet plastik warna biru dan putih.

Selanjutnya, tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo menggelar ekshumasi dan autopsi terhadap janin ini pada Selasa (2/9) sore. Ternyata kuburan ini berisi janin yang dibungkus kantong plastik dan kain. Kondisinya tinggal tulang belulang.

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads