Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong yang merugikan ratusan orang hingga miliaran rupiah, selebgram asal Gresik, RFS tetap tampil hedon saat memenuhi panggilan penyidik Polres Gresik. Ia datang dengan outfit serba hitam dan bergegas masuk tanpa bicara sepatah kata.
Polisi masih terus mendalami kasus investasi bodong yang menjerat RFS, selebgram asal Sidayu, Gresik. Perempuan itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menipu ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
Pantauan detikJatim, RFS datang ke Polres Gresik sekitar pukul 11.00 WIB didampingi kuasa hukumnya. RFS tampil hedon dengan outfit serba hitam, mulai blazer, celana, hingga tas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kamera menyorot wajahnya, pipi RFS tampak merona kemerahan. Ia langsung bergegas masuk ke ruang penyidik Satreskrim Polres Gresik tanpa memberikan sepatah kata.
"Kami panggil yang bersangkutan untuk dalami keterangannya," jelas Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Selasa (9/12/2025).
Komang menuturkan, pihaknya tengah menggali keterangan RFS terkait jumlah korban yang diajak berinvestasi dalam bisnis kuliner tersebut. Ia memastikan penyidik masih mencari angka pasti dari total kerugian.
"Kami tanya seputar bisnis investasinya, total korban yang dia ajak. Masih terus kami dalami untuk mendapatkan angka pastinya," tambahnya.
Sementara itu, pengacara RFS, Raja Iqbal Islami, menegaskan kliennya kooperatif mengikuti proses hukum. Ia mengatakan RFS kini harus membagi waktu untuk mengurus dua anaknya seorang diri.
"Setelah suaminya meninggal dunia, seluruh urusan bisnis dibebankan kepada klien kami," ujar Raja.
Raja juga menyebut kliennya tidak memahami secara detail perjanjian investasi kuliner itu, termasuk mekanisme bagi hasil yang disepakati dengan para korban.
"Hanya sebatas mempromosikan saja melalui media sosial. Bahkan klien kami sudah berusaha membayar bagi hasil keuntungan semampunya," lanjutnya.
Ia meyakini perkara tersebut semestinya masuk ranah perdata karena terdapat perjanjian tertulis dalam bisnis kuliner itu. "Tapi kami tetap menghormati proses hukum yang bergulir," tegasnya.
Terkait total kerugian yang disebut mencapai Rp 3 miliar, Raja mengaku belum bisa merincinya sebab kliennya masih menghitung ulang seluruh nilai investasi dan pembayaran keuntungan.
"Klien kami tetap beriktikad baik untuk melakukan pengembalian kepada investor," paparnya.
Sebelumnya, polisi telah menahan RFS sebagai tersangka. Ia memanfaatkan popularitasnya sebagai selebgram untuk menarik banyak orang berinvestasi.
"Modus yang dilakukan adalah dengan skema ponzi. Jadi banyak downline-downline yang berinvestasi, popularitas tersangka dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok bisnis usaha makanan," terang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.
(irb/hil)











































