Round Up

Akhirnya Pelaku KDRT Viral di Surabaya Jadi Tersangka

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 26 Agu 2025 10:15 WIB
Suami KDRT istri di Surabaya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Di balik rumah tangga yang tampak harmonis, IGF (32) menyimpan luka mendalam. Ia bertahun-tahun menjadi korban KDRT suaminya sendiri, AAS (40), hingga lebih dari 20 kali.

Luka fisik tak seberapa dibanding trauma psikis yang membekas, terutama ketika ia dianiaya saat mengandung tujuh bulan dan disaksikan langsung oleh sang anak. Kini, perjuangannya mencari keadilan mulai berbuah, sang suami resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah ditahan," ujar Rina saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (25/8/2025).

Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, mengungkapkan bahwa IGF telah mengalami KDRT berulang kali dari suaminya, lebih dari 20 kali. Kekerasan itu menimbulkan luka fisik maupun psikis yang mendalam.

"Yang paling membekas itu tentunya pada saat yang hamil 7 bulan ya (korban dianiaya suaminya) dan disaksikan anaknya langsung," ujar Andrian.

Menurut Andrian, pihak korban menolak adanya upaya mediasi.

"Dalam perjalanannya kemarin kami juga disampaikan oleh teman-teman penyidik itu ada ruang mediasi. Karena memang kalau memang untuk tindak pidana tertentu itu memang dibuka ruang mediasi. Saat ini klien kami (korban) sikapnya tegas untuk menolak adanya mediasi," tegasnya.

Ia berharap publik terus mengawal proses hukum ini.

"Tolong tetap dikawal proses ini oleh publik. Karena penetapan tersangka ini masih awal dari proses yang nantinya akan dilalui," pungkas Andrian.



Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork