Pernikahan kakek 74 tahun, Tarman dengan perempuan asal Pacitan Jawa Timur, Shela Arika (24) kabur dengan mahar Rp 3 miliar viral di media sosial. Belakangan setelah menikah Mbah Tarman dinarasikan kabur dan membawa harta benda keluarga istrinya.
Beredarnya kabar tersebut karena Mbah Tarman merupakan residivis penipuan. Namun kabar itu telah dikonfirmasi dan diketahui Mbah Tarman dan istrinya ternyata tengah bulan madu.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan sebelum menikah, keluarga istri sebenarnya sudah mengetahui rekam jejak Mbah Tarman. Namun begitu, keluarga tetap menerima Mbah Tarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa lalunya tersebut juga sudah dijelaskan oleh keluarga dekat, salah satunya keterangan saudara. S (kakek dari pihak perempuan) tentunya karena ranah privat tetap menjaga hak saudara Tarman sebagai manusia biasa yang mempunyai hak hidup, hak untuk berubah dan tidak didiskriminasikan," kata Ayub dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Sedangkan terkait viralnya Mbah Tarman yang kabur setelah menikah, Ayub memastikan bahwa kabar tersebut adalah kabar bohong. Sebab setelah dilakukan pengecekan, Mbah Tarman dan istrinya ternyata bulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
"Keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro, diperkuat dengan video call yang dilakukan orang tua saudari S (Shela) di depan Kapolsek, kepala desa, Bhabinkantimbas dan Babinsa," ujar Ayub.
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak prosesi akad nikah berlangsung dengan seorang penghulu membimbing pengucapan ijab kabul. Suasana berlangsung khidmat saat penghulu menyebutkan mahar yang diberikan oleh mempelai pria.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video yang viral itu.
Video tersebut langsung ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyebut pernikahan ini seperti kakek menikahi cucunya karena perbedaan usia yang sangat mencolok antara kedua mempelai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, akad nikah berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengungkap identitas kedua mempelai yang menjadi sorotan publik.
"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris, Kamis (9/10/2025).
"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," imbuhnya.
Haris menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.
(dpe/abq)











































