Kata Korban Usai Dilaporkan Balik Dokter YA

Kata Korban Usai Dilaporkan Balik Dokter YA

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 02 Mei 2025 18:45 WIB
Satria Marwan pengacara korban dugaan pelecehan dokter YA
Satria Marwan pengacara korban dugaan pelecehan dokter YA (Foto: Muhammad Aminudin.detikJatim)
Malang -

Dokter YA membuat pengaduan aksi pencemaran nama baik akun media sosial yang mengunggah dugaan pelecehan yang dilakukannya. Korban pun angkat bicara soal pengaduan tersebut.

"Pertama pengaduan dilayangkan ke klien kami oleh Dokter YA. Saya nggak tahu sebenarnya yang diadukan siapa. Karena sampai hari ini pun kita belum menerima surat panggilan," ujar kuasa hukum korban, Satria Marwan kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Meski begitu, Satria cukup menyayangkan adanya pengaduan tersebut. Jika ditindaklanjuti, maka bakal menjadi preseden buruk dan upaya pembungkaman terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir ini upaya pembungkaman terhadap korban. Kalau laporan ini ditindaklanjuti akan memberikan preseden buruk sekali ke masyarakat," tegasnya.

Menurut Satria, apabila ada tindaklanjut dari pengaduan Dokter YA, maka akan mengancam upaya korban dalam menuntut keadilan dari kejahatan seksual yang dialami.

ADVERTISEMENT

Ia pun khawatir, seseorang menjadi korban kejahatan kekerasan seksual tidak lagi berani melapor. Namun, Satria memastikan, pihaknya akan kooperatif jika memang benar dilaporkan Dokter YA.

"Tidak akan ada lagi orang yang berani untuk melaporkan kejahatan kekerasan seksual. Kita tunggu saja dan kita siap kooperatif misalkan kalau dilaporkan," katanya.

Sementara itu, terkait pelaporan yang sudah dilayangkan kliennya, memang belum menemukan perkembangan signifikan di kepolisian. Pihaknya berharap, kasus yang menimpa korban segera ada kepastian hukum.

"Mengenai progres laporan kita, sudah dua minggu memang, dan memang belum ada perkembangannya signifikan. Harapan kami bisa segera ada ujungnya. Kita juga harus konsen terhadap kesehatan mental korban," ungkap Satria.

Seperti diberitakan, Dokter YA melaporkan akun media sosial yang mengunggah dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya.

Pengaduan dilayangkan Dokter YA bersama kuasa hukumnya ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025 lalu.

"Jadi waktu itu kita yang lapor duluan, kalau nggak salah setelah itu sorenya Q melapor. Jadi kita dipukul 13.25. Kita melayangkan pengaduan dan sudah diterima Unit Pidsus pada 18 April," ujar Alwi kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Menurut Alwi, pelaporan dugaan pencemaran nama baik berkaitan dengan unggahan atau postingan korban yang dinilai telah merugikan kliennya.

Langkah korban yang justru mengunggah dugaan pelecehan tanpa mendahului untuk melakukan klarifikasi cukup disayangkan.

Sehingga, Dokter YA memilih untuk mengadukan akun Instagram yang mengunggah tersebut ke polisi.

"Awal kita meminta menunggu, karena biasanya ada permintaan mengklarifikasi. Ternyata bukan permintaan seperti itu. Malah diposting terus-terusan, postingan terakhir malah menunjukkan secara jelas wajahnya klien kita," tegasnya.




(abq/hil)


Hide Ads