Korban Lain Pelecehan Dokter YA di Malang Lapor Polisi

Korban Lain Pelecehan Dokter YA di Malang Lapor Polisi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 22 Apr 2025 13:01 WIB
Kuasa hukum korban pelecehan dokter YA saat datang melapor ke Polresta Malang Kota.
Tim kuasa hukum korban pelecehan dokter YA saat datang melapor ke Polresta Malang Kota. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan dokter YA, hari ini melapor ke Polresta Malang Kota. Korban berinisial A (30) warga Malang, mengalami dugaan pelecehan saat berobat di Persada Hospital pada 2023.

Pantauan detikJatim, korban didampingi kuasa hukumnya datang ke Polresta Malang Kota Selasa (22/4/2025) siang sekitar pukul 10.15 WIB untuk melaporkan pelecehan yang dilakukan dokter YA di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Kami dari YLBHI Surabaya Pos Malang, kami mendampingi korban yang mana korban ini mengalami pelecehan seksual fisik yang dilakukan terduga pelaku dokter yang sebelumnya sempat viral," ujar pendamping hukum korban Tri Eva Oktaviani kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eva mengaku bahwa pihaknya mendampingi korban untuk menyampaikan pengaduan dugaan pelecehan oknum dokter yang dulunya bertugas di Persada Hospital.

"Masih dalam tahap proses pengaduan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Eva membeberkan, peristiwa yang dialami A terjadi saat korban menjalani perawatan di ruang IGD Persada Hospital pada 2023. Korban berani melayangkan pengaduan setelah QRA (31), wanita asal Bandung yang juga menjadi korban dokter YA mengungkap kejahatan sang dokter ke media sosial.

"Kejadian di rumah sakit dan oknum dokter yang sama. Waktu itu korban sedang menjalani pemeriksaan di ruang IGD," bebernya.

Sesuai keterangan korban, Eva menuturkan bahwa saat pemeriksaan di ruang IGD itu terduga pelaku menyentuh bagian intim korban tanpa menyampaikan izin terlebih dahulu.

"Bahwa korban ini mengalami pelecehan seksual fisik yang mana harusnya sebagai dokter menjalankan SOP. Tetapi ketika menyentuh area-area keintiman, terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area-area keintiman korban," sebut Eva.

Menurut Eva, korban waktu itu mengalami kecapaian karena merawat anak hingga kemudian mendatangi RS Persada Hospital untuk mendapatkan penanganan medis.

"Saat kejadian, korban datang ke IGD karena kecapekan mengurus anak sehingga imunnya turun," tuturnya.

Selama proses pemeriksaan, kata Eva, dokter YA melakukannya tanpa didampingi perawat. Tirai tempat tidur perawatan di ruang IGD itu juga dalam kondisi tertutup.

"Kondisi korban berada di IGD dan memang tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat. Sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat hal itu," terang Eva.

Dalam keterangannya, Eva menyatakan bahwa korban mengonfirmasi bahwa pelaku adalah dokter yang sebelumnya diduga melakukan pelecehan terhadap pasien lain hingga viral.

"Dan korban mengonfirmasi langsung bahwa terduga pelaku adalah pelaku yang sama dan sudah terkonfirmasi serta pihak rumah sakit telah meminta maaf," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa Polresta Malang Kota sejak awal membuka ruang kepada korban dugaan pelecehan oknum dokter untuk mengajukan laporan.

"Polresta Malang Kota siap dan terbuka menerima laporan adanya korban lain dalam dugaan pelecehan oknum dokter. Dengan adanya pelaporan perkara yang menimpa korban bisa segera ditangani," tandas Yudi dikonfirmasi terpisah.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads