Amuk Kuli di Sidoarjo Bunuh PSK MiChat gegara Diejek Tak Mampu Bayar

Amuk Kuli di Sidoarjo Bunuh PSK MiChat gegara Diejek Tak Mampu Bayar

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 07 Mar 2025 15:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan di kamar
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Sidoarjo -

Dengan mengenakan masker dan pakaian tahanan, Rudi Setiawan dikeler dua petugas di Polresta Sidoarjo. Pria 19 Tahun itu dihadirkan dalam press release terkait kasus pembunuhan PSK MiChat di kamar kos Desa Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu tampak terus menunduk dengan tangan terborgol. Pria asal Lampung itu ditangkap pada Senin 26 Desember 2022 di Desa Cepoko, Ngayon, Ponorogo.

"Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Ponorogo," ujar Kapolresta Sidoarjo saat itu Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, seperti dilansir detikJatim, Selasa (27/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan yang dilakukan Rudi berawal pada Sabtu, 24 Desember 2022. Saat itu, ia berselancar di aplikasi kencan online MiChat. Di sana, ia lantas berkenalan dengan perempuan yang mengatasnamakan diri Cellin atau Ervina Krisnaeni.

Dari perkenalan itu, keduanya lantas bertransaksi booking online melalui WhastApp. Saat itu Ervina mematok sekali booking dengan harga Rp 250 ribu per jam. Tawaran itu diterima Rudi dan meminta share location (shareloc).

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 19.00 WIB, Rudi selanjutnya naik ojek online dan menuju lokasi tempat kos di Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo. Sesampai di kos, Rudi selanjutnya dipersilakan masuk Ervina.

Rudi, pembunuh PSK MiChat di Sidoarjo saat dikeler petugasRudi, pembunuh PSK MiChat di Sidoarjo saat dikeler petugas (Foto: Suparno/detikJatim)

Setelah melakukan basa-basi singkat. Rudi lantas memberikan uang Rp 300 ribu kepada Ervina dan memberi kembalian Rp 50 ribu sesuai kesepakatan tarif. Setelahnya, keduanya kemudian melakukan hubungan badan di dalam kamar kos tersebut.

Puas dengan layanan seks Ervina, Rudi rupanya ingin nambah sejam lagi. Ervina dengan mengenakan handuk sekeluar dari kamar mandi menyebut tarifnya jadi Rp 600 ribu.

Mendengar hal ini, Rudi kaget karena ada selisih Rp 100 ribu. Rudi lantas menyebut seharusnya untuk 2 jam Rp 500 ribu bukan Rp 600 ribu.

"Kok segitu mbak, kok tidak sama kayak yang tadi?" kata Rudi.

"Kalau tidak punya uang, tidak usah BO," ujar Ervina dengan nada tinggi.

"Ya ngomongnya biasa saja mbak, gak usah nyolot kayak gitu," jawab Rudi dengan emosi.

"Kalau tidak punya uang, tidak usah BO," tegas Ervina lagi.

Jawaban Ervina yang kedua ini lah yang membuat Rudi naik pitam. Ia lantas mencekik Ervina dengan sekuat tenaga. Ervina tak tinggal diam karena berusaha melawan dengan berteriak.

Rudi dengan cepat lantas membekap mulut. Namun lagi-lagi Ervina melawan dengan menggigit jari-jari Rudi. Kalah tenaga, Ervina kemudian dibanting ke lantai.

Dalam kondisi bugil itu, Ervina kemudian diikat dengan tali rafia dan dimasukkan ke dalam kamar mandi. Sebelum pergi, Rudi masih sempat mencopoti perhiasan dan mengambil handphone Ervina.

Tubuh Ervina ini kemudian ditemukan pasangan pria kumpul kebonya dengan mulut disumpal handuk. Karena kondisinya masih hidup, Ervina kemudian dilarikan ke puskesmas setempat. Namun nasib berakta lain, perempuan 26 tahun itu dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kemudian memburu Rudi dan berhasil ditangkap di Ponorogo. Atas perbuatannya, Rudi kemudian dihadapkan ke meja hijau.

Pengadilan Negeri Sidoarjo kemudian menjatuhkan hukuman 11 tahun pidana penjara pada Selasa, 22 Agustus 2023. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun pidana penjara.

"Menyatakan terdakwa Rudi Kurniawan tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian mengakibatkan matinya orang sebagaimana Pasal 365 Ayat (3) KUHP. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun," kata hakim ketua Agus Pambudi saat membacakan amar putusannya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.



Hide Ads