Monang Sihombing (52) benar-benar tak mengenal Atok Sugiarto (38), tapi dia menembaknya saat pria itu sedang mengendarai sepeda motor memboncengkan istri dan anaknya. Peluru dari pistol rakitan Monang mengenai dada kiri Atok.
Peristiwa yang sempat menggegerkan warga di sekitar Kantor Kelurahan Temas, Kota Batu itu terjadi Kamis (10/10) siang pukul 13.45 WIB. Saat itu Atok mengendari motornya dari timur ke barat atau dari arah Torong Rejo menuju arah Batu Town Square (Batos).
Berdasarkan pendalaman kasus yang dilakukan kepolisian, Atok saat itu baru saja menjemput istri dan anaknya. Kebetulan saja berkendara di jalur dan arah yang sama dengan Monang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka langsung melewati korban dan putar balik. Saat itu, terduga pelaku mengeluarkan senjata dari tas dan secara random atau tanpa perhitungan menembak. Tembakan itu mengenai dada kiri bagian atas korban," kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.
Setelah melakukan profiling dan mendapatkan identitas pelaku penembakan itu, polisi segera meringkus Monang yang merupakan warga Desa Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang. Kurang dari 7 jam setelah penembakan di depan Kantor Kelurahan Temas itu Monang ditangkap di Singosari.
Ngaku Cemas Merasa Dibuntuti Korban
Monang ternyata sudah 2 kali melakukan penembakan di 2 lokasi yang berbeda di Kota Batu. Tersangka mengaku penembakan itu dilakukan karena gelisah dan merasa dibuntuti korban saat berkendara.
"Jadi pelaku ini merasa diikuti, dibuntuti oleh korbannya sehingga tergerak perasaannya melakukan penembakan. Tidak ada keinginan untuk menguasai harta benda korban," ujar Kapolres Batu, Andi.
Dari hasil penyidikan terhadap tersangka dan korban polisi telah memastikan bahwa antara para korban dengan tersangka mereka memang tidak memiliki hubungan apapun, bahkan disebut tidak saling mengenal.
"Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal," kata Andi.
Monang diketahui melakukan aksi penembakan pertama di perempatan lampu merah Arhanud, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Selasa (1/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban penembakan berinisial HS (27) asal Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
"Jadi tersangka ini merasa dipepet, langsung mengeluarkan senjata api yang sudah siap digunakan, menggunakan tangan kirinya dan menembak korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di tangan dan mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Lavalete, Kota Malang," kata Andi.
Sudah 2 kali dipenjara hingga 3 tahun belajar rakit senpi otodidak. Baca halaman selanjutnya.