Seorang ibu kandung di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Tulungagung bernama AY (22) ditangkap karena membunuh bayinya sendiri. Dia telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas pembunuhan tersebut.
Betapa tega sang ibu membunuh anak kandungnya sendiri. Dia bahkan sempat menyangkal bahwa dirinya yang telah membekap bayinya hingga tewas. Berikut ini sejumlah fakta kejahatan ibu kandung di Tulungagung yang dikumpulkan detikJatim, Kamis (18/5/2023).
1. Sang Ibu Lahiran Sendiri
Kasus dugaan pembunuhan bayi oleh ibu kandung sendiri ini bermula pada 23 April 2023. Saat itu AY melahirkan sendiri bayi perempuan dari rahimnya di dalam rumahnya.
"Bayi perempuan itu dilahirkan sendiri di kamar rumahnya. Dari pengakuan si ibu, bayi itu lahir sudah dalam kondisi meninggal. Ini yang kami selidiki, benar atau tidak," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, Rabu (26/4/2023).
Berdasarkan pengakuan AY, setelah melahirkan bayi dia potong sendiri tali pusar bayi itu. Selanjutnya, bayi itu dia letakkan di atas kasur kemudian ditinggal membersihkan diri ke kamar mandi.
"Namun, karena AY mengalami pendarahan, dia pingsan di kamar mandi selama 1,5 jam," ujar Anshori.
2. Makam Bayi Dibongkar
Polisi dan tim Kedokteran Forensik Polda Jatim membongkar kuburan bayi di Tulungagung yang diduga tewas secara tidak wajar. Petugas melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan pembongkaran kuburan bayi tersebut dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung.
"Hasil penyelidikan awal, kita dapatkan dugaan bayi tersebut mengalami kematian karena adanya tindak pidana. Atas dasar itu, hari ini kita melakukan pembongkaran makam untuk menyelidiki penyebab kematian dari bayi tersebut," kata Agung, Kamis (27/4/2023).
Setelah pembongkaran makam, tim forensik kepolisian langsung melakukan autopsi atau pemeriksaan organ dalam dari jasad korban. Proses autopsi berlangsung selama 1,5 jam.
3. Sang Ibu Terus Membantah
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan penyelidikan kasus ini sempat terkendala karena AY berkali-kali membantah membunuh bayinya.
Tidak hanya itu, polisi juga kesulitan melakukan penyelidikan kasus kejahatan itu karena minimnya saksi di lokasi saat terjadi peristiwa dugaan pembunuhan bayi itu.
Setelah melakukan sejumlah upaya, pihaknya akhirnya mendapatkan 2 alat bukti yang cukup. Pertama dari hasil autopsi yang telah dilakukan, juga berdasarkan pengakuan tenaga medis yang melakukan penanganan awal.
Hingga akhirnya AY tak bisa berkelit saat ditangkap. Polisi pun segera menetapkan sang ibu sebagai tersangka dan ditahan.
4. Bayi Tewas Dibekap Ibu Setelah Dilahirkan
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengungkap hasil autopsi terhadap bayi yang meninggal tak wajar pada Rabu (17/5/2023). Polisi juga telah menetapkan AY sebagai setelah terkumpul dua alat bukti yang cukup.
"Menetapkan saudara berinisial AY menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak atau bayi kandungnya sendiri yang yang dibekap ataupun dengan kekerasan oleh yang bersangkutan sampai korban ini meninggal dunia," kata AKP Agung Kurnia Putra.
Dari proses penyidikan, polisi meyakini bahwa bayi yang dilahirkan AY pada Minggu (23/4) itu meninggal akibat dibunuh. Hal tersebut juga dikuatkan hasil visum dan autopsi tim forensik.
Dari hasil pemeriksaan visum dan autopsi diketahui bahwa bayi tersebut meninggal dunia akibat kekurangan oksigen. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan adanya luka dalam yang diduga akibat kekerasan.
"Kami juga menemukan adanya retakan ataupun patah di tulang wajah sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia meninggal di rumah, setelah sesaat setelah lahir," ujarnya.
Jerat bayinya dengan celana dalam karena khawatir tak ada yang menafkahi. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/dte)