Seorang ibu berinisial MA (19) melahirkan di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang. Sang bayi berjenis kelamin perempuan meninggal, Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun hasil autopsi menunjukkan bayi perempuan itu lahir dalam kondisi hidup. Jasad bayi tersebut diautopsi tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri, Kamis (12/12/2024).
Berikut fakta-faktanya:
1. Pemilik Kos Jombang Dobrak Pintu-Temukan Bayi Meninggal dan Ibunya Lemas
Sesosok bayi perempuan ditemukan meninggal setelah Sunardi, pemilik kos mendobrak pintu kamar MA. Itu terkuak pada Rabu (11/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Pemilik kos Desa Kepuhkembeng, Sunardi mendobrak pintu kamar yang disewa MA. Ternyata banyak darah di lantai kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi perempuan yang baru dilahirkan MA sudah meninggal. Sedangkan MA dalam kondisi lemas sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit. Bayi tersebut lahir di usia kehamilan sekitar 8-9 bulan karena anggota tubuhnya sudah utuh.
2. Hasil Autopsi Bayi yang Dilahirkan Hidup
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pihaknya sudah mengantongi hasil autopsi bayi.
"Kalau dari autopsinya, posisi keluar (bayi lahir) dalam keadaan hidup. Namun, saya belum bisa berspekulasi karena keterangan ibunya belum kami dapatkan," terang Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Prataman kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
3. Ibu Bayi Masih Dirawat di RSUD Jombang
Margono menjelaskan pihaknya sudah koordinasi dengan RSUD Jombang agar memantau kesehatan MA. Apabila sudah pulih, penyidik akan menggali keterangan darinya.
4. Polisi Sebut Suami Ngaku Sang Bayi Bukan darah Dagingnya
Sejauh ini, penyidik baru memeriksa suami MA, MNR (30), pemilik kos Desa Kepuhkembeng Sunardi, serta teman MA. Berdasarkan keterangan MNR, bayi perempuan tersebut bukan darah dagingnya.
Sebab MA kabur setelah 3 hari menikah dengannya pada Agustus 2024. MNR mengaku belum sempat berhubungan intim dengan istrinya itu. Namun, ia tahu kalau MA dalam kondisi hamil saat menikah dengannya.
5. Polisi akan Lakukan Tes DNA
Untuk mengungkap ayah biologis bayi tersebut, Margono akan merekomendasikan tes DNA. Sampel pembandingnya akan diambil dari pria yang menghamili MA.
"Nanti dari keterangan MA siapa yang menghamili kami panggil sebagai saksi," tandasnya.
6. Ibu Bayi Kabur Usai 3 Hari Menikah
Bayi perempuan yang baru dilahirkan MA (19) di kos Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang ditemukan meninggal dunia. MA sendiri kabur meninggalkan suami yang baru 3 hari ia nikahi di Gresik.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pihaknya telah menggali keterangan dari suami MA, MNR (30). Menurut Margono, MA dan MNR menikah pada Agustus 2024.
Namun, tiga hari setelah menikah, MA kabur meninggalkan suaminya di Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik. Sampai-sampai MNR melaporkan hilangnya istrinya ke Polres Gresik.
"Keterangan suaminya tidak ada konflik, belum pernah berhubungan, cium saja belum. Jadi, tiga hari di rumah biasa saja," terangnya kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
(ihc/fat)