Kabid Humas Polda Jatim saat itu Kombes Hilman Thayib mengatakan Mat Luki merupakan otak pembunuhan. Mat Luki nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati dengan Habib Alwi.
Mat Luki sakit hati karena mendengar Habib Alwi diduga menjalin hubungan asmara dengan istri keponakannya. Karena hal ini, Mat Luki kemudian bertemu dengan dua pelaku lainnya Mattawi dan Sayeri untuk merencanakan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertangkapnya Mat Luki kemudian disusul dengan penangkapan Mattawi. Dan selanjutnya Sayeri yang ditangkap di Jakarta. Ketiganya disidang secara terpisah.
Selama persidangan perdana dan putusan, ratusan jemaah dan keluarga selalu memadati pengadilan setempat. Tak jarang mereka bahkan sempat bentrok dengan aparat yang berjaga.
Mat Luki merupakan tersangka pertama yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam sidang putusan, Senin 8 Juli 2013 majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup.
Mendengar vonis ini, jemaah dan keluarga langsung kecewa dan protes. Karena mereka menuntut hukuman maksimal yakni mati. Beruntung persidangan yang telah dijaga ketat itu tak sampai menimbulkan bentrokan.
Berbeda dengan Mat Luki, persidangan Mattawi digelar di Pengadilan Negeri Sampang. Dalam sidang putusan, Selasa 18 November 2013, hakim menjatuhkan 20 tahun penjara kepada Mattawi.
Persidangan putusan ini bahkan dipantau langsung Kapolda Jatim saat itu Irjen Unggung Cahyono. Namun tetap saja berakhir dengan bentrokan karena massa tak puas dengan putusan 20 tahun penjara.
Sedangkan Sayeri, sidang putusan dilaksanakan pada Senin 17 Maret 2014. Sayeri disidang di Pengadilan Negeri Sampang juga sama dengan pengawalan ketat. Saat itu hakim juga menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Massa jemaah dan keluarga yang tak terima lantas mengamuk di luar halaman pengadilan. Mereka merusak pagar dan terlibat bentrok dengan aparat yang menjaga persidangan. Massa menilai hukuman yang diterima terlalu ringan.
Ikuti Crime Story lainnya di sini.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.
(abq/iwd)