Predator seks di Jatim merajalela belakangan waktu terakhir. Korbannya tak peduli anak hingga santriwati, mulai dari satu orang hingga puluhan.
detikJatim merangkum empat kasus besar pemerkosaan dan pencabulan yang cukup menyita perhatian publik. Para predator seks tersebut telah ditangkap dan ada yang sudah menjalani persidangan.
Berikut kasus-kasus pencabulan dan pemerkosaan yang cukup menonjol dan mendapat perhatian publik di Jatim:
1. Mas Bechi, Sang Anak Kiai Jombang
Kasus pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi paling banyak menyedot perhatian publik. Selain lamanya proses hukumnya, proses penangkapannya juga diwarnai drama pengepungan ratusan aparat.
Mas Bechi merupakan anak Kiai Muhammad Muchtar Muchti, pendiri sekaligus mursyid tarekat Shiddiqiyah di Losari, Ploso, Jombang. Licinnya Mas Bechi membuat kasus yang dihadapinya hingga bertahun-tahun.
Dugaan pencabulan Bechi terhadap santriwati terjadi tahun 2017. Namun, korban tidak berani melapor. Kemudian tahun 2018 terjadi kembali dan ada korban yang melapor ke Polres Jombang. Kasus ini sempat dihentikan Polres Jombang karena dianggap tidak cukup bukti.
Namun, pelaporan terus datang ke Polres Jombang sehingga pada tahun 2019 Bechi kembali ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran korban yang melapor semakin banyak, kasus ini akhirnya diambil alih Polda Jatim sejak tahun 2020.
Ada sekitar 10 orang korban Mas Bechi yang berani bicara saat itu. Namun, Polda Jatim hanya mencatat ada 5 orang lima yang berani melaporkannya. Dari kesaksian para pendamping, korban ini rupanya kerap mendapat intimidasi dari orang-orang yang diduga suruhan Mas Bechi.
Meski telah berstatus tersangka, Mas Bechi rupanya tak mudah untuk dipanggil atau ditangkap. Ini terbukti pada Februari 2020, polisi sempat ke kediaman Bechi untuk melakukan penjemputan paksa. Namun, upaya ini mendapat pengadangan dan perlawanan dari pihak pondok pesantren.
Bechi resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat (14/1/2022). Penerbitan DPO karena Bechi kerap mangkir dalam panggilan polisi. Berkas perkara dugaan pencabulan yang menjerat Bechi telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, pada 4 Januari lalu. Meski DPO, Kasus Mas Bechi perlahan tenggelam dan cenderung tak ada kelanjutannya.
Kamis, (7/7/2022) mulai pukul 07.00 WIB petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mendatangi dan mengepung kawasan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang. 15 Truk dan water canon disiagakan di lokasi. Setelah 16 jam upaya penjemputan paksa tak membuahkan hasil, Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Mas Bechi menyerahkan diri Kamis (7/7) malam pukul 23.00 WIB. Ia langsung dibawa ke Polda Jatim dan dijebloskan ke Rutan Medaeng untuk menghadapi persidangan di Ppengadilan Negeri Surabaya.
Bos SMA SPI Kota Batu akhirnya ditangkap di Surabaya. Baca halaman selanjutnya.
(abq/dte)