4. Fauzan, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Perkosa-Cabuli 6 Santrinya
Terbaru, kasus pemerkosaan dan pencabulan 6 santri di Banyuwangi. Pelakunya yakni pngasuh sekaligus pemilik pondok pesantren sendiri bernama KH Fauzan. Pelaku bukan orang sembarangan, sebab pernah menjabat dua periode DPRD kabupaten hingga provinsi. Ia juga tercatat sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan di Banyuwangi.
Kasus ini terungkap berawal laporan dari para keluarga korban. Mereka lantas ramai-ramai melaporkan Fauzan ke polisi. Dalam melakukan aksinya, Fauzan biasanya memanggil para korban satu per satu. Para korban kemudian ditanya apakah masih perawan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memastikan, lanjut Priyo, terlapor kemudian mengecek langsung ke bagian vital para korban. Tak hanya itu, pelaku juga memberikan makanan dan minuman yang diduga mengandung obat penenang agar tak berdaya saat pelaku melancarkan aksinya.
Fauzan kemudian berhasil ditangkap di Lampung Utara pada Kamis 7 Juli 2022 di rumah mantan santrinya. Ia melarikan diri dan bersembunyi setelah mangkir terhadap panggilan polisi. Usai ditangkap, Fauzan lantas dibawa ke Banyuwangi dan langsung dirilis oleh polisi.
Atas perbuatannya, FZ dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 81 atau 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya yakni 20 tahun penjara.
(abq/dte)