Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu masih bergulir. Terbaru, korban pelecehan seksual di SMA SPI buka suara di podcast milik Deddy Corbuzier. Bagaimana kelanjutan kasus yang sudah masuk persidangan tersebut?
Terdakwa dugaan kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu berinisial JE menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada 16 Februari 2022 lalu. Saat itu JE datang menghadiri persidangan dan setelah persidangan kembali pulang naik mobil pribadinya Toyota Innova L 1957 LI.
Juru Bicara PN Malang saat itu Mohammad Indarto mengakui bahwa JE belum ditahan kendati sudah menjalani persidangan perdana pada Rabu (16/2/2022) itu. Dia menyebutkan bahwa ditahan atau tidaknya terdakwa adalah kewenangan majelis hakim di persidangan.
"Penahanan itu adalah kewenangan dari setiap tingkat pejabat dalam suatu proses peradilan. Contoh, bahwa penyidik juga memiliki kewenangan untuk menahan, penuntut umum juga memiliki kewenangan untuk menahan, majelis hakim yang menyidangkan suatu perkara, juga mempunyai kewenangan untuk menahan," kata Indarto, Kamis (17/2/2022).
Dipantau detikJatim dari situs resmi Kejaksaan Negeri Batu, sidang kasus dugaan kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu Jawa Timur terakhir kali digelar di Pengadilan Negeri Malang pada Kamis 7 Juni lalu. Agenda sidang saat itu menghadirkan dua saksi mantan siswa SMA SPI berinisial FV dan CA.
Kasi Intel Kejari Kota Batu Edi Sutomo menyatakan, sidang lanjutan yang digelar tertutup itu FV dan CA dihadirkan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian kebenaran kasus yang menjerat JE yang juga merupakan seorang motivator dan pebisnis Multilevel Marketing andal.
Menurut Edi, salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan itu harus dijemput oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) karena tidak menghadiri persidangan usai dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali.
Dalam prosesnya, penyelidikan hingga penyidikan kasus ini oleh Polda Jatim sempat berlarut-larut. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/dte)