Perilaku Aneh Pria Petani Ganja Penghuni Rumah Kontrakan di Jombang

Perilaku Aneh Pria Petani Ganja Penghuni Rumah Kontrakan di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 16 Des 2025 11:20 WIB
Perilaku Aneh Pria Petani Ganja Penghuni Rumah Kontrakan di Jombang
Rama, pria gimbal penghuni kontrakan yang menyembunyikan pertanian ganja dengan teknologi yang modern. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Warga sekitar tidak pernah menduga rumah kontrakan di Jombang itu berisi pertanian ganja dengan teknologi modern hingga polisi datang untuk melakukan penggerebekan pada Senin (15/12) siang. Warga setempat sebatas melihat perilaku aneh pria yang menyewa rumah ini.

Pertanian ganja ini menempati rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Dusun/Desa Mojongapit, RT 4, RW 2, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Rumah ini dikontrak oleh Rama (43), warga Surabaya.

Warga setempat, Muis menjelaskan bahwa Rama tidak pernah melapor ke Ketua RT 4. Menurutnya, tidak seorang pun warga yang kenal dengan Rama. Selama ini Rama tidak pernah berkomunikasi maupun bergaul dengan warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keseharian penghuni rumah keluar masuk dari pintu belakang, bawa motor, kadang Vespa jelek. Sehingga tidak ada yang tahu. Mungkin dipikir hanya temannya yang punya rumah ini, sekadar bermain," katanya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Senin (15/12/2025).

Selama ini, lanjut Muis, pintu depan rumah kontrakan ini selalu tertutup. Sebab Rama keluar masuk rumah melalui pintu belakang. Namun, warga sekitar tidak menaruh curiga apapun terhadap aktivitas Rama.

ADVERTISEMENT

"Warga kaget semua ketika tahu di sini ada kejadian seperti ini (budi daya ganja)," ungkapnya.

Kades Mojongapit, M Iskandar Arif menuturkan, rumah kontrakan ini dulunya milik warga setempat. Namun, rumah ini telah dibeli orang dari luar desanya. Kemudian rumah ini dikontrak oleh Rama belum lama ini.

Ia membenarkan Rama tidak pernah melapor ke Pemerintah Desa Mojongapit melalui Ketua RT 4. Informasi dari warga sekitar, Rama menunjukkan perilaku tak lazim. Yaitu keluar masuk rumah lewat pintu belakang.

"Saya terima kasih kepada Kapolres Jombang, hari ini bisa membersihkan narkoba ganja di desa kami. Insyaallah masyarakat kami, khususnya para pemuda bisa terhindar dari ganja ini," tandasnya.

Sebelumnya, Pertanian ganja di rumah kontrakan ini diungkap Polres Jombang dari penangkapan Yulius atau Y alias Jayus (36), warga Kecamatan Gudo, Jombang. Yulius ditangkap polisi di Desa Cukir, Diwek, Jombang pada Minggu (14/12) sore karena membeli biji tanaman ganja.

Kapolres Jombang memimpin langsung penggerebekan rumah kontrakan tersebut pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Selain menangkap Rama, polisi juga menyita barang bukti 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja basah, 4 toples fermentasi ganja, serta biji-biji tanaman ganja. Nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp 600 juta.

Dari hasil interogasi awal terhadap Rama, budi daya ganja di rumah ini berjalan sekitar 3 bulan. Penanaman ganja menggunakan greenhouse yang dilengkapi teknologi pengatur suhu ruangan. Greenhouse menempati kamar depan, kamar belakang, dapur dan halaman belakang rumah.

Dari pengakuan Rama pula, biji-biji tanaman ganja dibeli secara online dari luar negeri. Pertanian ganja ini rupanya sudah satu kali panen. Polres Jombang masih menyelidiki jaringan peredaran ganja tersebut.




(irb/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads