Video: Dijerat Pasal UU ITE, Resbob Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

detikUpdate

Video: Dijerat Pasal UU ITE, Resbob Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tri Aljumanto - detikJatim
Selasa, 16 Des 2025 15:00 WIB

Streamer Resbob udah diamankan polisi gara-gara ucapannya di live viral dan menghina suku Sunda serta Viking Persib. Kini kasusnya masuk ranah hukum.

Resbob dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait ujaran kebencian bermuatan SARA, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads