Polisi memulangkan tiga orang yang sempat diamankan dalam upaya penyergapan MSAT (42), putra kiai di Jombang DPO kasus pencabulan santriwati. Pasalnya, dua pria dan satu perempuan itu hanya penumpang mobil.
"Tiga orang itu kami pulangkan karena posisi mereka hanya sebagai penumpang, bukan aktif untuk melakukan perlawanan. Ketiganya hari ini kami pastikan pulang," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat kepada detikJatim, Senin (4/7/2022).
Nurhidayat menjelaskan, tiga orang yang sempat diamankan merupakan jemaah pondok pesantren yang diasuh ayah MSAT di Desa Losari, Ploso, Jombang. Dua di antaranya berinisial RBP dan AR. Saat diamankan di wilayah Ploso pada Minggu (3/7) sekitar pukul 13.00 WIB, ketiganya berada di dalam mobil Isuzu Panther warna hitam.
"Ketiga orang itu jemaah pondok, untuk sementara waktu, mereka sebatas saksi dalam peristiwa itu," ungkapnya.
Saat penyergapan terjadi, mobil Panther tersebut digunakan melawan polisi. Yakni dengan memepet anggota Tim Resmob Polda Jatim yang melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Menurut Nurhidayat, saat ini Polda Jatim memburu sopir mobil tersebut yang diduga melakukan perlawanan kepada polisi. Petugas gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang sempat mengamankan pria berinisial D itu beserta KTP-nya. Namun, D kemudian berhasil kabur.
"Saudara D masih kami cari. Dia pengemudi Isuzu Panther. Makanya terlapornya saudara D itu," jelasnya.
Sampai saat ini, Nurhidayat belum mengetahui hubungan D dengan DPO MSAT. "Saudara D kebetulan mengemudikan mobil yang tidak ada MSAT. Rekan-rekan Polda akan mendalami siapa D itu," tandasnya.
Simak Video "Video: Fenomena Manusia Gua Jombang, 60 Tahun Hidup di Pedalaman Hutan"
(fat/fat)