JRS (29) dan kawan-kawan mengambil uang baru sekitar Rp 5 miliar di Batang, Jateng. Uang baru pecahan Rp 1.000-Rp 20.000 itu dikirim dari salah satu bank di Bandung, Jabar oleh jasa pengiriman uang yang bekerja sama dengan bank tersebut.
"Itu adalah vendor (jasa pengiriman uang) yang memang sudah bekerja sama dengan bank tersebut. Sehingga terkait dengan prosesnya, vendor itu memang diberi kewenangan mengirim ke rekanan-rekanan bank tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso kepada detikJatim, Kamis (21/4/2022).
Rizki menjelaskan uang baru pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 sekitar Rp 5 miliar itu dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Ia menduga, transaksi penukaran uang bernilai fantastis itu melanggar prosedur melibatkan oknum pegawai bank tersebut.
Selanjutnya, vendor jasa pengiriman uang mengirim uang tunai sekitar Rp 5 miliar itu kepada JRS dan 4 temannya. Mereka bertemu di Kabupaten Batang, Jateng.
"Namun, di sini ada dugaan pengiriman tidak sesuai peruntukannya, ada dugaan penyalahgunaan wewenang," jelasnya.
JRS dan kawan-kawan yang diketahui berasal dari Sidoarjo lantas membawa uang tersebut ke Jatim menggunakan mobil Daihatsu Gran Max. Mereka menjual sekitar Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Lantas sisanya sekitar Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto.
Kelompok pengepul uang baru ini menemui seorang pembeli berinisial MS di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto, tepatnya di dekat Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota. Kasus ini lantas diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sampai saat ini, polisi masih menyita uang baru Rp 3,73 miliar sebagai barang bukti.
Mobil Daihatsu Grand Max milik JRS dan Mitsubishi Pajero Sport milik MS juga disita. Sedangkan 6 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena statusnya masih saksi.
Simak Video "Video: Pelaku Pembobolan ATM di Magetan Ternyata Residivis"
(iwd/iwd)