
Kata Polisi Soal Kasus Uang Baru Rp 3,7 M yang Tak Kunjung Tuntas
Penyidikan kasus uang baru Rp 3,7 M belum juga rampung. Polisi beralasan lamanya penyidikan karena kasus ini menjadi yang pertama diproses hukum di Indonesia.
Penyidikan kasus uang baru Rp 3,7 M belum juga rampung. Polisi beralasan lamanya penyidikan karena kasus ini menjadi yang pertama diproses hukum di Indonesia.
Perkara uang baru Rp 3,73 miliar yang disita polisi di Mojokerto ternyata belum tuntas. Kejari Mojokerto menagi hasil penyidikan yang SPDP-nya sudah diserahkan.
JRS (31) dan kawan-kawannya mendapat uang baru Rp 5 miliar melalui transaksi bank. Kuasa hukum menyebut tak ada aturan yang dilanggar.
DetikJatim mendapatkan penampakan tanda terima rincian pecahan uang baru Rp 5 M. Uang itu didapatkan JRS dan kawan-kawan dari sebuah bank di Bandung.
Uang baru Rp 3,7 miliar yang disita polisi didapatkan dari salah satu bank di Bandung. Bank yang mengeluarkan uang itu ternyata bank BUMN.
JRS (31) dan kawan-kawan mengaku dua kali beraksi jelang lebaran 2022 ini. Aksi pertama kelompok pada Maret lalu dengan total uang baru senilai Rp 570 juta.
Polisi mengumpulkan barang bukti untuk menemukan tindak pidana terkait uang tunai Rp 3,73 M yang disita di Exit Tol Mojokerto. Polisi telah memeriksa 10 saksi.
Polisi menyita uang tunai Rp 3,7 miliar di dekat Exit tol Mojokerto Barat. Salah satu pengepul uang itu yakni JRS (31) warga Sidoarjo. Siapakah dia?
Polisi yakin menemukan indikasi tindak pidana di kasus uang baru Rp 3,73 miliar. Dua ahli pidana menyatakan kasus ini memenuhi konstruksi hukum.
Polisi menduga ada pendana dan aktor intelektual di balik pengepul uang baru Rp 3,7 miliar. Ini dugaan polisi.