Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Terutama para fresh graduate yang ingin memulai karier di instansi pemerintahan.
Memasuki tahun 2026, antusiasme publik kembali meningkat karena banyak orang yang mulai bersiap mencari informasi terkait jadwal pendaftaran formasi, hingga persyaratan baru.
Diketahui pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS 2025, sehingga masyarakat kini semakin menunggu kepastian pembukaan seleksi CPNS 2026. Kondisi ini membuat pertanyaan kapan CPNS 2026 dibuka semakin sering muncul di berbagai platform. Yuk cek penjelasannya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan CPNS 2026 Dibuka?
Dikutip dari detikfinance, Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk memetakan kebutuhan pegawai. Pihaknya akan melihat meninjau mana formasi yang perlu ditambah dan dikurangi.
Kemen PANRB menjelaskan bahwa fokusnya kali ini masih merampungkan seleksi sebelumnya, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Hal ini karena masih banyak ASN yang belum menerima Surat Keputusan (SK) dari instansi yang seharusnya telah rampung pada Oktober 2025 lalu.
Diketahui, Rini juga menjelaskan bahwa seleksi CPNS 2026 masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, Rini menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menghitung kebutuhan pegawai pemerintah sesuai dengan permintaan masing-masing K/L.
"Kita lihat dulu, belum ada arahan dari bapak presiden. Kan kita harus hitung lagi, karena ini kan per 5 tahunan, ini sudah kemarin kan yang 2024," jelas Rini di Gedung Peruri, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025) dikutip dari detikfinance.
Syarat Seleksi CPNS
Meski belum ada informasi resmi mengenai syarat-syarat CPNS 2026, detikers bisa menjadikan CPNS 2024 sebagai referensi. Berikut rinciannya:
- Pelamar berusia minimal 18 tahun saat mendaftar dan maksimal 35 tahun, kecuali pada jabatan tertentu yang dinyatakan lain.
- Tidak memiliki riwayat pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik.
- Pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain sesuai dengan keputusan pemerintah
- Memenuhi persyaratan tambahan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Persyaratan Dokumen Administrasi CPNS 2026
Meskipun belum ada pengumuman resmi, detikers juga bisa mulai mempersiapkan dokumen serta persyaratan dasar mulai sekarang. Berikut rinciannya:
- Kartu Keluarga (KK)
- Pasfoto berlatar belakang merah
- Swafoto
- KTP
- Ijazah + serdik/STR
- Transkrip nilai
- Surat penugasan guru untuk THK-2
Perlu diketahui bahwa persyaratan berkas bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar. detikers perlu mengecek ulang di akun SSCASN dari instansi dan jabatan yang dilamar tersebut
(auh/irb)











































