Inovasi Tuntaskan Perekaman Disabilitas ODGJ dan Lansia (Teman Dilan) efektif mendongkrak capaian perekaman wajib KTP di Kabupaten Mojokerto hingga 99,55%. Inovasi ini melayani perekaman data penduduk para penyandang disabilitas, ODGJ dan lansia secara jemput bola.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Norman Handhito menjelaskan, Inovasi Teman Dilan untuk melayani perekaman data kependudukan ke rumah para penyandang disabilitas, lansia, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Melalui inovasi ini hingga 4 Desember 2025, pihaknya menuntaskan perekaman data kependudukan 122 orang lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ. Teman Dilan buah kerja sama Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto dengan pemerintah desa agar masyarakat rentan mendapatkan KTP elektronik.
"Pelayanan masyarakat berbasis pada administrasi kependudukan. Maka setiap penduduk Kabupaten Mojokerto berhak memiliki KTP elektronik agar dapat mengakses berbagai layanan di sektor pemerintahan maupun nonpemerintah," jelasnya kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Inovasi Teman Dilan terbukti efektif membantu pencapaian target perekaman data kependudukan wajib KTP yang tahun ini dipatok 99,40% oleh Kemendagri. Hingga 4 Desember 2025, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto menuntaskan perekaman penduduk 885.107 jiwa atau 99,55% dari total penduduk Wajib KTP 889.124 jiwa.
"Alhamdulillah kami bisa melebihi target nasional 99,4%," terang Norman.
Tak berhenti sampai di sini, tambah Norman, pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah desa agar Teman Dilan menyentuh semua penyandang disabilitas, lansia dan ODGJ yang tergolong wajib KTP. Pemerintah desa mendukung inovasi ini dengan menyuplai informasi penduduk yang belum melakukan perekaman.
"Kami selalu berupaya optimal untuk menyukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, salah satunya meningkatkan pelayanan publik," tandasnya.
Simak Video " Video: Tampang Alvi Pemutilasi Pacar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka"
(auh/abq)