Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bakal menggeser Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) ke tingkat desa. Langkah ini dalam rangka memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang cepat bagi masyarakat.
Diketahui saat ini GISA yang digelar Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto berada di tingkat kecamatan. Masyarakat yang ingin mengurus adminduk tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto yang lokasinya di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko.
Cukup datang ke pendopo kecamatan, sudah bisa mengurus KTP, KK, akta kelahiran atau kematian dan dokumen kependudukan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait administrasi kependudukan," kata Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).
Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini menjelaskan layanan adminduk yang tertata baik juga bermanfaat bagi Pemkab Mojokerto. Sebab dengan data kependudukan yang lengkap akan memudahkan pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan, memberi layanan publik, serta untuk Pemilu yang demokratis.
Karena itu dia berharap dengan menggeser GISA ke tingkat desa, maka layanan adminduk semakin cepat dan mudah, serta semakin luas menjangkau penduduk Bumi Majapahit.
"Insyaallah pemberian pelayanan (GISA) tidak hanya hari ini, nanti kami akan terus melakukan pelayanan di desa-desa. Sehingga kebutuhan untuk KTP, KK, akta dan seterusnya bisa seluruhnya tertangani," jelasnya.
(anl/ega)