Begal di Karah Surabaya, 8 Pelaku Ditangkap 6 Masih DPO

Begal di Karah Surabaya, 8 Pelaku Ditangkap 6 Masih DPO

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 05 Des 2025 22:00 WIB
Begal di Karah Surabaya, 8 Pelaku Ditangkap 6 Masih DPO
Pelaku pengeroyokan dan begal motor di Karah, Surabaya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polisi mengamankan delapan orang pelaku kasus penyeroyokan dan pencurian yang dilakukan terhadap MA (17) di kawasan Jalan Karah, Jambangan, Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/11) dini hari.

"Saat ini ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kita hadirkan 5 orang karena 3 lainnya merupakan anak di bawah umur," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan saat konferensi pers, Jumat (5/12/2025).

Tersangka yang diamankan tersebut antara lain AGA (18), UMR (19), HDR (19), GLG (18), dan SLM (19). Kemudian ada DRN (17), SVA (17), RVN (14) yang masih berusia anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, masih ada 6 tersangka lain yang masih kita lakukan pencarian dan pengejaran (DPO)," tambah Luthfie.

Adapun kronologi peristiwa itu bermula saat tersangka AGA mengajak teman-temannya kumpul di Lapangan Edrek Jalan Simo Hilir untuk merayakan ulang tahun salah satu teman. Di sana, mereka minum minuman keras berjenis arak bali sebanyak tujuh botol.

ADVERTISEMENT

"Ada 30 orang yang minum bersama dari pukul 20.00-00.00 WIB," beber Luthfie.

Lalu karena warga sekitar resah, mereka diusir. Tersangka AGA lalu mengajak teman-temannya konvoi dan mencari lawan. Dalam keadaan mabuk, mereka mengarah ke kawasan Jalan Karah.

"Sebelum sampai TKP, mereka melintasi beberapa orang yang duduk di pinggir jalan, membleyer kendaraan dan mengganggu lalu diteriaki warga," kata Luthfie.

Lantaran marah, para remaja mabuk itu memberikan perlawanan ke warga dengan alat yang dibawa seperti bambu dan lainnya.

"Kemudian mereka jalan lagi dan bertemu dengan korban yang melintas, korban dihadang tersangka UMR dan dipalang sehingga korban terjatuh dan dipukuli bersama," beber Luthfie.

Korban saat itu sebenarnya berboncengan dengan temannya, namun teman korban berhasil kabur.

"Korban dipukuli, lalu motor korban dirampas (pelaku) dan dijual," ungkap Luthfie.

Luthfie menyebut bahwa para pelaku merupakan teman satu tongkrongan. Namun ada di antaranya yang juga merupakan teman satu perguruan silat.

"Kami juga imbau ke kelompok silat untuk mengingatkan anggotanya agar tertib," ungkap Luthfie.

Salah satu pelaku, AGA yang juga merupakan otak dalam peristiwa ini mengaku bahwa mereka melakukan peristiwa itu usai minum miras bersama-sama.

"Setelah minum-minum diusir (warga), terus saya ajak untuk konvoi," ungkapnya.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dan atau 170 KUHP. Saat ini mereka ditahan di Polrestabes Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, aksi begal kembali terjadi di Surabaya. Seorang pemotor menjadi korban penyerangan dan perampasan sepeda motor oleh gerombolan pelaku di kawasan Karah, Surabaya.

Peristiwa itu terjadi Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Karah, Kecamatan Jambangan. Saat itu, korban yang merupakan seorang remaja mengendarai Honda Beat melintasi jalan yang sepi sebelum tiba-tiba diserang.

Korban bersama rekannya dipukul hingga terluka, lalu sepeda motornya dirampas para terduga pelaku. Aksi tersebut terekam CCTV warga sekitar serta viral di media sosial.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads