Kisruh tanah yang diklaim sebagai wakaf oleh eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, terus bergulir. Klaim tanah wakaf untuk jalan yang disampaikan Yai Mim dibantah oleh Camat Lowokwaru Rudi Cahyo maupun tetangganya, Sahara.
Sementara itu, tim kuasa hukum Yai Mim menegaskan persoalan ini bukan isu SARA dan murni perkara pribadi yang perlu diluruskan secara hukum.
Camat Lowokwaru Rudi Cahyo membantah klaim eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, yang menyebut tanahnya diwakafkan untuk jalan. Menurutnya, jalan di kawasan Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas sudah ada jauh sebelum Yai Mim tinggal di sana.
"Itu kan yang di sosmed (soal tanah wakaf). Dari sejarah tidak ada tanah wakaf. Tanah itu memang sudah lama digunakan untuk jalan. Bahkan, jalan sudah ada sebelum beliau (Yai Mim) di sini," kata Rudi, Selasa (30/9/2025).
Meski begitu, Rudi mengakui tidak memiliki bukti hukum yang bisa ditunjukkan. Ia menegaskan pernyataannya berdasarkan keterangan warga semata.
"BPN ini datang soal tanah milik warga yang katanya patoknya dipindah (sama Yai Mim). Hasilnya, memang patoknya itu sengaja dipindah menurut BPN," lanjutnya.
Di sisi lain, pihak keluarga Yai Mim memiliki versi berbeda. Istrinya, Rosida Vignesvari menjelaskan, tanah depan rumah yang mereka beli pada tahun 2007 semula diminta pengembang untuk disedekahkan sebagai jalan.
"Dulu tahun 2007 waktu beli tanah ke pengembang bilang kepada saya supaya sedekah jalan. Karena jalan masuk ke kavling hanya setapak dan sempit. Jadi jalan di depan rumah kami itu adalah tanah yang kami beli," ujar Rosida, Senin (29/9/2025).
Namun, persoalan muncul setelah tanah yang disedekahkan tersebut kemudian dipagari oleh Sahara untuk dijadikan kandang kambing dan tempat parkir mobil rental.
Sahara yang berseteru dengan Yai Mim membantah keras klaim tanah wakaf itu. Ia menyebut Yai Mim baru tinggal di kawasan tersebut pada tahun 2025 sehingga tidak mungkin mewakafkan tanah yang bukan miliknya.
"Kami ada bukti dan keterangan pemilik, bahwa tanah itu bukan milik dia (Imam Muslimin) dan tanah tersebut ada yang punya bukan tanah waqaf," tegas Sahara.
Simak Video "Video Dosen UIN Malang Guling-guling di Tanah saat Ribut dengan Tetangga"
(irb/hil)