Angka pertumbuhan kendaraan listrik di Tulungagung selama lima tahun terakhir cukup rendah. Data di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat hanya 373 unit.
Kanit Regident Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Kistelya Ray Patayama, mengatakan selama periode 2021-2025 kendaraan listrik roda dua yang teregister sebanyak 340 unit dan kendaraan roda empat 33 unit.
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Minibus di Tulungagung |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlahnya masih sedikit jika dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak," kata Iptu Kristelya, Rabu (7/1/2026).
Meski demikian jumlah kendaraan yang mendaftar setiap tahunnya mengalami pertumbuhan secara perlahan. "Pertumbuhannya pelan," jelasnya.
Menurutnya kendaraan listrik yang mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memiliki persyaratan khusus, sehingga tidak semua kendaraan listrik wajib diregistrasi di Samsat.
Baca juga: Daftar Pelat Nomor Kendaraan di Jatim |
"Salah satu persyaratannya ada nomor rangka dan nomor mesin. Kemudian ada spesifikasi teknis yang lain. Nah, yang banyak dimiliki masyarakat saat ini kategorinya masih sepeda listrik," imbuhnya.
Pihaknya menilai lambannya pertumbuhan kendaraan listrik diakibatkan oleh belum tersedianya infrastruktur pendukung yang memadai, termasuk stasiun pengisian daya.
"Kalau pun ada SPKLU masih terbatas. Berbeda dengan di kota-kota besar yang infrastrukturnya sudah lumayan lengkap," jelasnya.
(auh/dpe)











































